MAKASSARCHANNEL.COM – Politisi Partai Golkar Kabupaten Sinjai, Andi Muh Sabir, menjadi pejabat sementara Ketua DPRD Sinjai sampai ada ketua definitif yang ditetapkan melalui rapat paripurna.
Andi Sabir menggantikan ketua sebelumnya, Lukman Arsal, yang diberhentikan oleh ketua partainya, Partai Gerindra.
“Pak Andi Sabir yang menjabat sebagai pejabat sementara Ketua DPRD Sinjai. Itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018,” kata Wakil Ketua II DPRD Sinjai, Mappahakkang, Jumat (3/9/2021).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Sinjai ini menjelaskan bahwa pejabat sementara bertugas hanya menentukan agenda rapat-rapat, termasuk memimpin rapat pergantian Ketua DPRD Sinjai hingga selesai.
Terkait jabatan barunya itu, A Sabir menyampaikan bahwa ia akan menjadwal Badan Musyawarah (Bamus) pergantian Ketua DPRD Sinjai. Itu diagendakan pekan depan.
Berita Terkait :
Massa Kuasai Gedung DPRD Sinjai
“Kami agendakan untuk rapat Bamus Senin pekan depan,” katanya.
Andi Sabir berharap, sembilan fraksi ditambah tiga unsur pimpinan termasuk Sekwan dapat hadir. Atau 2/3 dari jumlah anggota DPRD Sinjai. Namun jika tidak mencukupi 2/3 peserta rapat maka akan ditunda sesuai Tatib DPRD Sinjai.
Sebagai informasi, tanggal 16 Agustus lalu, DPP Partai Gerindra mengeluarkan SK mengganti Lukman Arsal dari jabatan ketua DPRD Sinjai dan mengangkat kader Partai Gerindra Sinjai di DPRD Sinjai bernama Jamaluddin sebagai Ketua DPRD setempat.
Keputusan itu berdasarkan nomor 07/ 0146/kpts/DPP-Gerindra/2021 tentang Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Ketua Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Partai Gerindra Kabupaten Sinjai Periode 2021-2024.