MAKASSARCHANNEL.COM – Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, I Komang Krisna, Sabtu (14/8/2021), mengumumkan kabupaten berjuluk Bumi Lamaranginang itu, masuk zona merah penyebaran Covid-19.
Kabupaten tersebut, masuk zona merah setelah 10 kecamatan masuk zona merah. Kecamatan itu adalah, Masamba, Baebunta, Baebunta Selatan, Sabbang, Sukamaju, Sukamaju Selatan, Bone-Bone, Tana Lili, Malangke, dan Kecamatan Mappedeceng. Kasus corona di kecamatan tersebut, sangat tinggi.
Komang menjelaskan juga, di Kecamatan Masamba ada 6 kasus konfirmasi dan 2 orang meninggal corona. Di Baebunta 5 kasus, di Sukamaju Selatan 4 kasus, di Kecamatan Tana Lili 2 kasus, di Mappedeceng 1 kasus, di Kecamatan Malangke 3 kasus, Malangke Barat 4 kasus, Rongkong 2 kasus, Kecamatan Rampi 3 kasus.
Berita Terkait :
Pasien Positif Covid-19 Lutra Bertambah 89
Total warga yang terkonfirmasi terpapar hingga hari ini, menurut Komang sebanyak 2766 kasus, dari jumlah tersebut 80 orang meninggal dunia dan 599 pasien sementara menjalani isolasi.
Rinciannya; 25 pasien dirawat di RSUD Andi Jemma Masamba, 25 pasien di RS Hikmah Sukamaju, 17 pasien di RS Hukmah Masamba, 1 orang di RS Unhas Makassar, dan 531 lainnya menjalani isolasi mandiri.
Komang berharap warga Luwu Utara lebih banyak berdiam di rumah, jika beraktivitas di luar diimbau disiplin menerapkan protokol kesehatan. (yus)