MAKASSARCHANNEL.COM – Polisi mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana kasus pencurian spesialis nasabah bank yang sering beroperasi di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Pria berinisiasil AN itu diamankan, Sabtu (23/4/2021).
Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan, menjelaskan, pelaku diamankan beserta barang bukti berupa satu sepeda motor Yamaha MX-King yang digunakan pelaku menjalankan aksinya.
Barang bukti lainnya yang diamankan, lanjut Kapolres, satu sepeda motor Honda Scoopy, satu helm, satu kemeja, satu celana jeans, satu sepatu, satu tas pinggang, empat guci keramik yang dibeli dari hasil curian, satu TV LCD yang juga dibeli dari hasik curian.
Selain itu, polisi mengamankan juga satu water heater dan sebuah vigura yang dibeli menggunaan hasil curiannya.
Dikatakan, Sabtu (23/4/2012), Kasat Reskrim, Iptu Abustam, bersama anggotanya mengamankan terduga pelaku yang berdasarkan informasi merupakan pencuri spesialis nasabah bank sering beroperasi di wilayah hukum Polres Sinjai.
Berita Terkait :
Resmob Polres Sinjai Ringkus 3 Pelaku Curanmor
Setelah berkoordinasi dengan Resmob Polda Sulsel, akhirnya, lelaki beralamat di Jl Dangko Makassar itu diringkus di Jl Dangko, Makassar sekira pukul 22.30 Wita.
Dari hasil introgasi, AN mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama rekannya berinisial SA yang juga sudah diamankan oleh Polres Takalar.
Dia juga mengungkapkan modus yang dilakukan menjalankan aksinya di beberapa titik di Kabupaten Sinjai, dengan cara membuntuti korbannya sejak keluar dari bank dan menunggu korban lengah.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut Kapolres Sinjai, pelaku sudah digelandang ke Mapolres Sinjai menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut.
Kapolres Sinjai mengimbau warga agar berhati-hati jika telah melakukan transaski. Polres Sinjai siap membantu melakukan pengawalan jika ada nasabah yang ingin bantuan sampai di tempat tujuan guna menghindari hal-hal yang kita tidak diinginkan. (fir)