MAKASSARCHANNEL.COM – Memeriahkan Hari lahir RA Kartini, Satuan Intelkam Polres Sinjai menggratiskan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kepada warga yang hari lahirnya sama dengan Kartini, tanggal 21 April 2021.
Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan mengatakan, pembebasan biaya pembuatan SKCK bagi yang lahir dihari Kartini itu, sebagai wujud penghargaan dan terima kasih atas perjuangan yang dilakukan RA Kartini dulu dalam memperjuangkan hak kaum perempuan.
“Berkat perjuangan Kartini, kini kaum perempuan memiliki hak setara dengan kaum laki dalam banyak hal, terutama dalam mengenyam pendidikan,” katanya.
Berita Terkait :
Kasat Lantas Sinjai Dimutasi, Ini Penggantinya
Dikatakan pula, “Polisi sekarang juga sudah banyak yang perempuan. Ini berkat perjuangan Ibu Kartini juga.”
Selain membebaskan biaya pengurusan SKCK kepada warga, anggota Polwan yang bertugas di ruang SKCK mengenakan pakaian adat baju kebaya sehingga nuansa Kartini sangat terasa di ruang SKCK Polres Sinjai.
Informasi pembebasan biaya pengurusan SKCK tersebut sudah disampaikan kepada publik Sinjai melalui media sosial maupun siaran Radio Sinjai Bersatau FM. (fir)