Kejati Sulsel Jemput Tersangka Korupsi Akper Bulukumba Di Palopo

MAKASSARCHANNEL.COM – Tim Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menjemput tersangka kasus korupsi dana Akper Bulukumba, Riswan Marshal di Palopo, Selasa (20/4/2021). Pria berusia 49 tahun itu dijemput setelah diamankan oleh oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Palopo.

Tim Kejati Sulsel dipimpin Kasi Asintel Kejati Herdian dan Idil Kasi Penerangan Hukum Kejati didampingi Anas dan Sandiman.

“Tadi pagi dijemput tim dari Kejati Sulsel untuk dibawa ke Makassar,” kata Kasi Intel Kejari Palopo, Heru Rustanto, Selasa (20/4/21).

Heru menyebutkan Riswan Marshal merupakan buron Kejari Bulukumba. Dia ditetapkan sebagai buron sejak 2009 silam, dalam kasus dugaan korupsi beasiswa untuk mahasiswa kurang mampu Akper Bulukumba.

Diperoleh informasi, sejak ditetapkan sebagai buron oleh Kejari Bulukumba, yang bersangkutan kerap berpindah-pindah tempat tinggal. Terakhir diketahui berada di Palopo dan langsung diamankan oleh Tim tabor Kejari Palopo.

Berita Terkait :
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal DKP Bulukumba Disidangkan

Riswan ditangkap di Perumahan Zarindah Permai Blok D2 Nomor 6, Kecamatan Wara Selatan Kota Palopo, Sulawesi Selatan oleh Tim Tabur Kejari Palopo yang dibackup personel Polsek Wara Selatan Resort Palopo, Senin (19/4/21).

Heru mengungkapkan, tersangka diamankan setelah dilakukan pemantauan sejak Jumat (16/4/21) lalu.

“Setelah melalui pemantauan, sejak Jumat kemarin, tersangka berhasil kami tangkap. Tersangka diamankan sekira pukul 16.15 Wita,” ungkap Heru.

Setelah diamankan, tersangka digiring ke Kantor Kejari Palopo, di Jl Batara, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *