Di program doktor terapan, memiliki sedikitnya dua calon dosen tetap dengan jabatan akademik doktor/ doktor terapan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan program studi. Itu pun, dosennya harus bersedia bekerja penuh waktu selama 37,5 jam per minggu.
Program studi yang telah memenuhi syarat, mendapatkan akreditasi peringkat Baik pada saat memperoleh izin penyelenggaraan dari Menteri. Memiliki penetapan akreditasi peringkat Baik yang diberikan oleh LAM. Jika LAM belum terbentuk, penetapan akreditasi dengan peringkat Baik dilakukan oleh BAN-PT.
Akreditasi dilakukan terhadap program studi dan perguruan tinggi berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi dengan peringkat; Baik, Baik Sekali, dan Unggul.
Berita Terkait :
Rektor Uniba Isradi Zainal Nilai IKN Di Sepakunegara Kaltim Bangkitkan Ekonomi Nasional
Dikatakan pula, pelaksanaan akreditasi untuk pendirian perguruan tinggi oleh BAN-PT bersamaan dengan pelaksanaan akreditasi terhadap semua program studi yang ada, baik oleh LAM atau BAN-PT.
Jangka waktu berlakunya akreditasi untuk proram studi atau perguruan tinggi yang dilakukan oleh BAN-PT selama lima tahun. Jika berakhir akan diperpanjang selama lima tahun tanpa melalui permohonan perpanjangan akreditasi lagi.
Perpanjangan akreditasi lanjut Isradi, dapat dilakukan berdasarkan evaluasi oleh Kementerian atau laporan masyarakat tentang dugaan pelanggaraan peraturan perundang-undangan dan penurunan mutu dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.













