MAKASSARCHANNEL.COM, BALIKPAPAN – Panitia Kerja Merdeka Belajar Komisi X DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah rektor dari berbagai perguruan tinggi, Kamis (16/12/2021), membahas Merdeka Belajar Kampus Merdeka.
Pimpinan perguruan tinggi yang ikut RDP antara lain; Rektor Universitas Muhammadiyah Aceh, Rektor Universitas Balikpapan, Rektor Universitas Islam Sultan Agung Semarang, Rektor Universitas Kristen Tomohon Sulawesi Utara, dan Ketua STKIP PGRI Jombang Jawa Timur.
Poin penting yang dibahas dalam RDP itu antara lain: Pelaksanaan dan evaluasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka; Peluang, tantangan, dan strategi Merdeka Belajar Kampus Merdeka untuk menjawab permasalahan perguruan tinggi; Kendala dan permasalahan serta masukan perbaikan Merdeka Belajar Kampus Merdeka.
Dalam RDP itu Rektor Universitas Balikpapan (Uniba), Dr Isradi Zainal antara lain menyampaikan tentang pembukaan program studi yang meliputi program studi di Kampus Utama dan PSDKU.
Pembukaan program studi di kampus utama, lanjut Isradi, merupakan penambahan jumlah program studi pada PTN atau PTS yang memiliki izin pendirian PTN atau PTS.
Berita Terkait :
Dirjen Yankes Harap Rektor Uniba Isradi Zainal Terus Berkontribusi Untuk IKN Sepakunegara
Selain itu, pembukaan program studi di kampus utama harus memenuhi syarat minimal akreditasi program studi sesuai Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Syarat minimal akreditasi terdiri atas: kurikulum program studi disusun berdasarkan kompetensi lulusan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Dosen paling sedikit berjumlah lima orang untuk satu program studi di kampus utama dengan ketentuan memenuhi usia dan kualifikasi akademik. Pada program doktor, memiliki sedikitnya dua calon dosen tetap dengan jabatan akademik profesor dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan program studi.