Dikatakan, menghukum siswa selama tidak mencederai dalam rangka membina atau mendidik adalah hal yang wajar di lingkungan sekolah.
“Intinya, guru harus dilindungi dan pihak berwajib harus bertindak. Sebab jika tidak, ini akan menimbulkan trauma bagi guru-guru lain dalam menjalankan tugasnya mendidik generasi bangsa,” tutur Hilman.
Baca Juga :
Bawaslu Telisik Dugaan Pelanggaran Caleg PSI Bulukumba
Atas insiden tersebut, Hilman berharap pemerintah bisa memperhatikan baik-baik implementasi undang-undang perlindungan guru. Karena guru harus benar-benar aman dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik.
Hilman menambahkan, selama ini, tidak ada upaya pemerintah, baik tingkat kabupaten maupun provinsi dalam mengadvokasi guru saat tertimpa masalah seperti ini.
“Makanya kami di IGI Sulawesi Barat, akan mengawal kasus penganiaayn Pak Herlawan ini sampai beliau mendapat keadilan,” tutur Hilman. (ira)