BERITA TERKINIPOLKUMHAM

Hendropriyono Bilang Usulan Copot Gibran Sudah Terukur

×

Hendropriyono Bilang Usulan Copot Gibran Sudah Terukur

Sebarkan artikel ini
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono, bilang bilang usulan copot Gibran sudah terukur

MAKASSARCHANNEL.COM – Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono, bilang usulan copot Gibran sudah terukur.

Pernyataan Hendropriyono itu sebagai respons atas usulan pensiunan tentara yang tergabung dalam Forum Purnawirawan TNI.

“Tidak akan keluar dalam bidang ideologi, Pancasila, UUD 1945,” kata Hendropriyono di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (26/4/2025).

Hendropriyono mengatakan juga bahwa tuntutan para purnawirawan TNI itu sebagai aspirasi. Di negara demokrasi penyampaian aspirasi sah-sah saja.

“Tapi yang penting, kalau harapan saya, selalu kita menjaga stabilitas nasional,” ucap mantan Kepala BIN itu.

Melanggar Hukum

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan delapan tuntutan politik. Dokumennya tersebar di media sosial.

Penandatangan dokumen itu antara lain Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

Salah satu poin itu yakni mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR.

Karena keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Presiden Pahami

Penasihat Khusus Presiden bidang Polkam Jenderal TNI (Purn) Wiranto mengatakan Presiden Prabowo Subianto memahami delapan tuntutan Forum Purnawirawan TNI itu.

Meski memahami itu, Prabowo, menurut Wiranto, tidak bisa serta-merta menjawab langsung sejumlah tuntutan.

Bagi Prabowo, kata Wiranto, tuntutan itu tidak mudah. Karena itu, Prabowo perlu mempelajarinya lebih dahulu.

“Karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental,” kata Wiranto di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis, 24 April 2025.

Kekuasaan Presiden Terbatas

Wiranto juga mengatakan Prabowo tidak bisa merespons permintaan Forum Purnawirawan karena di luar kekuasaannya sebagai presiden.

Menurut Wiranto, Indonesia menganut sistem Trias Politika yang memisahkan lembaga Yudikatif, Eksekutif, dan Legislatif.

“Sistem itu yang membuat kekuasaan presiden terbatas,” kata Wiranto. ***

Tinggalkan Balasan