MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar Harry Kurnia Pakambanan terima komunitas APHI Makassar di ruang rapat Komisi D. Komunitas itu sampaikan aspirasi.
Kunjungan Asosiasi Pecinta Hewan Indonesia (APHI) Makassar di ruang rapat Komisi D Gedung DPRD Kota Makassar, Rabu(31/1/2024) itu untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Kepada legislator Partai Demokrat Makassar Harry Kurnia Pakambanan, komunitas pencinta hewan yang tergabung dalam APHI Makassar meminta DPRD Makassar merumuskan UU Perda Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan.
UU Perlindungan Hewan
Sebenarnya sudah ada UU nomor 18 tahun 2009 perlindungan terhadap hewan, tetapi masih banyak masyarakat yang kurang peduli.
Bahkan sering terjadi penyiksaan terhadap hewan seperti yang baru-baru ini terjadi.
Koordinator APHI, Inu minta DPRD Kota Makassar membuat Perda Kesejahteraan Hewan untuk mengatur batasan tentang perlakuan terhadap hewan. Baik yang dipelihara maupun liar.
Animal Defenders
Termasuk, mengatur pajak jual-beli hewan. Mohon dukungan dan bantuan alat serta bahan untuk mengedukasi masyarakat tentang vaksinasi hewan agar terhindar dari virus rabies hewan menyebar di masyarakat.
Pendiri Animal Defenders, Doni Herdaru Tona, mengatakan senang dan bangga mendapat respons yang baik dan tanggap mendengar aspirasi yang disampaikan.
“Kami berharap semakin banyak masyarakat yang peduli dengan hewan peliharaan yang juga merupakan ciptaan Tuhan untuk dijaga bersama-sama,” tuturnya. (ade)