Hanura Rekomendasi Andi Mahfud Sulthan Maju Di Pilkada Bulukumba

Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Hanura rekomendasi Andi Mahfud Sulthan maju di Pilkada 2024 Bulukumba dalam Pilkada Serentak 2024.

MAKASSARCHANNEL, BULUKUMBA – Dewan Pengurus Pusat Partai Hanura rekomendasi Andi Mahfud Sulthan maju di Pilkada 2024 Bulukumba.

Ketua Tim Pemenangan (TPP) Pusat Hanura, Irjen Afrisal Ahyar, menyerahkan rekomendasi tersebut, di kantor DPP Partai Hanura di Jakarta, Rabu (5/6/2024).

“DPP Hanura merekomendasikan kepada Andi Mahfud Sulthan di Pilkada Bulukumba,” kata Ketua Hanura Bulukumba, Muh Zabir Ikbal.

Hanura Rekomendasi Andi Mahfud Sulthan Maju Di Pilkada Bulukumba melalui surat rekomendasi No: RK/66/DPP-Hanura/VI/2024.

Hasil Pileg 2024, Partai Hanura punya tiga kursi di DPRD Bulukumba, sehingga Andi Mahfud butuh tambahan lima kursi untuk memenuhi syarat pendaftaran.

Batas 13 Juli 2024

Setelah mendapat rekomendasi, setelah mendapat rekomendasi, tugas Andi Mahfud adalah melakukan sosialisasi kepada internal pengurus Hanura.

“Melakukan sosialisasi di eksternal Partai Hanura dan masyarakat. Mencukupkan jumlah kursi partai pengusung di luar dari Partai Hanura.

Ketetapan ini berlaku sejak ditetapkannya dan berakhir pada tanggal 13 Juli 2024.

Kalau sampai pada batas waktu tersebut, Andi Mahfud tak mampu memenuhi persyaratan maka dengan sendirinya surat rekomendasi itu berakhir.

Hal itu berdasarkan petunjuk organisasi (PO) partai Nomor PO/04/DPP-Hanura/IV/2024 Bab IV Pasal 13 Ayat 3.

Tiga Balon Mendaftar

Ada tiga bakal calon (balon) bupati mendaftar di partai besutan mantan Pangab Jenderal Wiranto itu.

Mereka adalah petahana Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf. Muh Naim (pengusaha konstruksi), dan Andi Mahfud Sulthan.

Andi Utta, sapaan akrab Bupati petahana Andi Muchtar Ali Yusuf, tak menghadiri uji kelayakan di DPW Hanura Makassar, pakan lalu. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *