Mereka juga diinstruksikan melakukan sosialisasi massif dan instensif kepada publik terhadap pandemi Covid-19 sesuai surat DPP PDI Perjuangan bernomor 1132/IN/DPP/II/2020 tentang Instruksi Sosialisasi Pencegahan virus corona.
“Wujud sosialisasi itu dilakukan dengan memproduksi dan menyebarkan leaflet sosialisasi terhadap Covid-19. Sebisa mungkin leaflet tersebut menggunakan karikatur dan atau bahasa daerah, khususnya bagi masyarakat pedesaan, lansia, dan difabel,” beber Andi Elang.
Berita Terkait :
Andi Wittiri Bilang Ibu Megawati Selalu Berpesan Kepada Kader PDIP, Boleh Salah Tapi Bohong Jangan
Dikatakan, “Surat instruksi yang ditandatangani pada Senin (6/4/2020) tersebut menyatakan mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah terkait imbauan pengurangan aktivitas sosial dan kegiatan luar rumah (social distancing) dengan beraktivitas dan berdoa di rumah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Agar terus mempraktekkan hidup gotong royong dan aktif membantu rakyat kecil terdampak kehidupan perekenomiannya akibat Covid-19.”
Diinstruksikan pula menyediakan sarana dan prasarana kesehatan yang cukup, seperti masker, hand sanitizer, disinfektan serta mengerahkan tenaga medis dan memobilisasi seluruh tenaga kesehatan untuk memberikan akses bagi rakyat memeriksakan kondisi kesehatannya. Mendorong program jaring pengaman sosial, khususnya bagi masyarakat kecil berpenghasilan rendah dan harian.
Terakhir, diinstruksikan juga agar Fraksi PDI Perjuangan DPR RI berkoordinasi dengan struktur partai di dapil menyediakan dapur umum di daerah-daerah kumuh perkotaan dan kelompok masyarakat lain yang paling terdampak. Serta melaksanakan program serentak di seluruh kantor DPC dan DPD untuk mendeklarasikan gerakan ini. (kin)













