MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bersikap netral menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Dia mengingatkan bahwa ASN tetap memiliki hak memilih, namun harus menjaga netralitas di tengah masyarakat.
“Kalau ASN ini UU-nya jelas dan aturannya jelas, tinggal kita tindak yang melanggar,” kata Bahtiar di Rujab Gubernur Sulsel, Rabu (18/10/2023) malam.
“Bisa dibina baik-baik. Bahkan diberhentikan. Saya tidak ragu-ragu memberhentikan, hukumnya ada kok,” sambungnya.
ASN tak boleh menunjukkan keberpihakan pada calon eksekutif maupun legislatif.
“Netralitas ASN ini adalah perintah Undang-undang pemilu nomor 7 tahun 2017 maupun undang-undang 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Itu harga mati sebenarnya itu,” katanya.
Baca Juga :
Hari Pertama Masuk Kantor, Pj Gubernur Sulsel Lakukan Ini
Bahtiar mengingatkan juga agar ASN menjaga aktivitas di media sosial. Termasuk dalam urusan posting foto sampai memberikan like (menyukai) postingan calon eksekutif maupun legislatif.
Tim pengawasan nanti akan dibentuk pihak terkait untuk memantau aktivitas ASN di media sosial.
“Nanti ada tim Gakkumdu, sentra penegakan hukum terpadu di Bawaslu. Di sana diteliti. Sekarang juga ada Patroli Siber. Nasib ta tergantung dari jempol sekarang,” katanya dikutip dari Tribun-Timur.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniaty Kondolele melaporkan kasus netralitas ASN menurutnya belum tampak secara jelas di permukaan publik.
Hanya saja, ada beberapa ASN sudah mendapatkan atensi terkait penegakan netralitas ASN.
“Sudah jelas pak gubernur penekanannya kita betul-betul harus netral karena itu diatur undang-undang jadi tidak bisa setengah-setengah netral, mungkin ada yang sembunyi-sembunyi lagi, persoalannya kalau didapat tanggung jawab secara personal,” jelasnya. (mun)