Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan (kanan) memeriksa warga saat meninjau aktivitas petugas di perbatasan Kabupaten Gowa – Kota Makassar setelah penerapan PSBB di Kabupaten Gowa. . (Foto : Ist)
MAKASSARCHANNEL.COM – Pemerintah Kabupaten Gowa mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Senin (4/5/2020), sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona. Petugas melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap masyarakat yang ingin masuk wilayah Gowa.
Hari pertama penerapan PSBB, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, turun langsung meninjau aktivitas di beberapa pos pengamanan. Pengendara yang tidak bisa menunjukkan KTP Kabupaten Gowa, diarahkan putar balik, apalagi jika kunjungannya tidak penting.
Di pos pengamanan yang terletak di perbatasan Jl Tun Abdul Razak Gowa dan Jl Aroeppala Makassar, Adnan terlihat ikut memeriksa identitas pengendara yang akan masuk di wilayah Kabupaten Gowa.
Berita Terkait :
Jelang PSBB Gowa, Polisi Lakukan Ini
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, “Ini untuk kepentingan kita bersama. Bukan hanya untuk kepentingan pemerintah kabupaten saja, tetapi untuk kepentingan seluruh masyarakat yang ada. Karena kita mau melakukan pemutusan mata rantai penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Gowa dan sekitarnya.
Adnan berharap keterlibatan semua pihak terutama masyarakat untuk menyukseskan pelaksanaan PSBB selama 14 hari ke depan. (din)