Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Foto : Adhi Wicaksono/CNNIndonesia)
MAKASSARCHANNEL.COM – Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Poyuono, mengatakan, sebaiknya pemerintah tak menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Alasannya, defisit BPJS bukan karena kurang besarnya iuran BPJS Kesehatan tapi karena bocor alias dikorupsi.
“Sebelum menaikan iuran BPJS Kesehatan, kita audit dulu secara komprehensif penggunaan dana BPJS Kesehatan,” kata Arief Poyuono dalam pesan singkatnya, Minggu (1/9/2019).
Pernyataan Arief ini, sebagai respons terhadap pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, yang mengatakan, iuran BPJS Kesehatan akan berlaku mulai 1 September 2019.
Sebelum kenaikan tarif itu diterapkan, kata Puan, Presiden Jokowi akan menerbitkan peraturan presiden, akhir bulan ini. Setelah itu, Kementerian PMK akan menerbitkan aturan turunan berupa peraturan menteri koordinator PMK.
Baca Juga :
Dirut BRI Tolak Digeser Rini Jadi Dirut BTN
Peraturan itu lanjut Puan, akan mengatur ketentuan bantuan pemerintah bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Politisi PDI Perjuangan itu memastikan, kenaikan iuran tidak akan membebani peserta PBI karena iuran tetap akan ditanggung oleh pemerintah.