Gegara Solar, Polres Sinjai Amankan 5 Warga - Makassar Channel
BERITA TERKINIRAGAM INFO

Gegara Solar, Polres Sinjai Amankan 5 Warga

17
×

Gegara Solar, Polres Sinjai Amankan 5 Warga

Sebarkan artikel ini

MAKASSARCHANNEL, SINJAI – Polres Kabupaten Sinjai mengamankan lima orang terkait penyalahgunaan angkutan dan tata niaga bahan bakar minyak bersubsidi.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Syaharuddin, kepada pers di Aula Sat Reskrim Polres Sinjai, Selasa (11/2/2023). Hadir dalam jumpa pers itu antara lain, Wakapolres Sinjai, Kabag Ops, dan Humas.

Dikatakan, penangkapan dilakukan di dua temat berbeda. Kejadian pertama, Jumat (13/1/2023), polisi mengamankan pemilik solar berinisial IR dan sopir IB di Dusun Rombo, Desa Saukang, jalan poros Sinjai-Bulukumba.

Mereka diamankan bersama barang bukti berupa mobl truk bernomor polisi DD 8055XX dengan muatannya 360 jerigen berisi 12.045 liter solar.

Berita Terkait :
Tahun 2022, Polres Sinjai Tangani 27 Kasus Narkotika

Penangkapan kedua, lanjut AKP Syaharuddin, dilakukan, Jumat (13/1/2023 sekira pukul 03.00 Wita di Jl Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara. Polisi mengamankan pemilik BBM berinisial AB bersama dua sopir masing- masing berinisial lel:AN dan AS.beserta 2 unit mobil truk,yang masing2 memuat BBM jenis solar.

Mobil truk warna hijau plat DD 8565 HB mengangkut 344 jerigen atau setara 11.352liter, dan mobil truk warna merah plat DD 8801 KU mengangkut 52 jerigen atau 1.760 liter, dan dua buah tandon berisikan 10.000 liter BBM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *