BERITA TERKINIRAGAM INFO

Gegara Corona Sekolah Libur, ASN Tetap Ngantor

×

Gegara Corona Sekolah Libur, ASN Tetap Ngantor

Sebarkan artikel ini

Seiring kebijakan itu, Menteri Tjahjo memerintahkan seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkungan Kemen PAN-RB untuk menetapkan mekanisme bekerja yang memungkinkan pegawai negeri sipil (PNS) bekerja dari rumah.

Kendati demikian, Tjahjo mengingatkan, bakal ada PNS yang tetap masuk kantor. Itu tugas PPK yang menentukan siapa yang bisa bekerja dari rumah dan siapa yang harus masuk dan bekerja di kantor.

Baca Juga :
Gubernur Nurdin Abdullah Sebut PGRI Mitra Strategis Pemerintah

“Berdasarkan mekanisme kerja tersebut, PPK melakukan asesmen dan menetapkan siapa pegawai yang bisa bekerja dari rumah dan siapa yang tetap harus masuk kantor,” kata Tjahjo mengingatkan.

Tjahjo juga memerintahkan PPK Kemen PAN-RB untuk memastikan seluruh layanan publik tetap berjalan dengan baik. Begitu pula tunjangan pegawai yang tidak akan dipotong meski tidak masuk kantor.

“Dengan pengaturan kerja seperti itu, tunjangan kinerja pegawai tetap diberikan sesuai hak pegawai,” ujar Tjahjo. (mun)

Tinggalkan Balasan