Gagal Cegah Bom Paskah, Kepala Polisi Sri Lanka Ditangkap

“Mereka harus dibawa ke pengadilan atas kelalaian kriminal mereka,” kata de Livera dalam surat untuk pejabat sementara kepala kepolisian Chandana Wickramaratne.

“Kelalaian mereka sama dengan apa yang dikenal di bawah hukum internasional sebagai kejahatan berat terhadap kemanusiaan,” tulisnya.

Baca Juga :
Menko Darmin Nasution Ragukan Kemampuan Bulog, 50 Ribu Ton Beras Terancam Dibuang

Selain itu, sembilan perwira senior kepolisian telah dinyatakan oleh Jaksa Agung sebagai tersangka yang akan diadili atas peran mereka dalam kelemahan keamanan terkait Bom Paskah pada 21 April lalu.

Sebelumnya, pejabat-pejabat intelijen India mengatakan mereka telah berbagi informasi mengenai target serangan-serangan bom Paskah–yang didapat dari seorang militan yang ditahan di India–namun otoritas Sri Lanka gagal menindaklanjuti ancaman serangan itu dengan serius.

India pertama kali menyampaikan peringatan serangan tersebut kepada Sri Lanka, tanggal 4 April, lebih dari dua pekan sebelum Bom Paskah 21 April. Kelompok-kelompok muslim lokal juga pernah menyampaikan kepada kepolisian dan unit-unit intelijen Sri Lanka mengenai kemungkinan serangan oleh ulama radikal Zahran Hashim, yang memimpin serangan-serangan bom bunuh diri pada Hari Paskah itu. (din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *