BERITA TERKINIPOLKUMHAM

Ferdy Sambo Tak Ditahan Di Lapas Salemba

×

Ferdy Sambo Tak Ditahan Di Lapas Salemba

Sebarkan artikel ini

MAKASSARCHANNEL, JAKARTA – Video advokat Alvin Lim yang menyebut Ferdy Sambo tak ditahan di Lapas Salemba langsung viral di media sosial.

Dalam video video itu, Alvin Lim mengatakan, Ferdy Sambo, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, itu tidak tidur di penjara.

Alvin Lim membagikan informasi itu setelah dia bebas dari Lapas Salemba atas kasus pemalsuan surat membongkar dugaan kecurangan Lapas Salemba.

Dia mengaku berada di lapas yang sama dengan Ferdy Sambo, yakni Lapas Salemba. Faktanya, Ferdy Sambo tak ditahan di Lapas Salemba.

Video Alvin Lim itu merupakan potongan video saat Alvin Lim tampil di podcast dokter kecantikan Dokter Richard Lee yang tayang di Youtube Rabu (3/1/2024). Potongan video itu banyak dibagikan kembali ke media sosial, termasuk Instagram.

Salah satunya akun Instagram @dramadunia, “Saya kasih tahu hal yang menarik ya pak, Sambo bilangnya di lapas Salemba kan, dia tidak pernah ditahan di Lapas Salemba,” kata Alvin Lim kepada Dokter Richard Lee.

“Namanya doang di situ.Saya kan di Lapas Salemba pak, saya ini di Lapas Salemba bebas pak, mau jalan-jalan kemana nggak ada yang negur kami,” lanjutnya.

Alvin juga menyebut jika Sambo tak tidur di dalam penjara, melainkan di kantor.

“Itu Sambo tidak pernah tidur dalam penjara, di kantor KPLP di atas, gedung ruang ada AC. Namanya doang di situ,” jawabnya.

Merespons informasi Alvin Lim itu, Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis melakukan klarifikasi. Dia membantah pernyataaan Alvin Lim terkait kliennya yang tak ditahan di Lapas Salemba.

Sambo, kata dia, menempati ruang tahanan sesuai dengan peraturan yang berlaku saat berada di Lapas Salemba.

“Perlu kami sampaikan, klien kami bapak Ferdy Sambo berada di Lapas Salemba sebelum ditempatkan di Lapas Cibinong, menempati ruang tahanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Arman, kepada wartawan, Kamis (4/1/2024).

Ia menambahkan, kliennya patuh terhadap hukum sejak putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

“Saat ini sedang menjalankan hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan Cibinong dan kepatuhan terhadap hukum ini sudah ditunjukkan sejak awal oleh klien kami termasuk pada pelaksanaan putusan sejak berkekuatan hukum tetap,” ucapnya.

Lebih lanjut, Arman mengatakan pihaknya akan proses hukum bagi Alvin Lim maupun pihak lain yang menyebar kebohongan.

“Perlu kami tegaskan kepada pihak-pihak lain agar tidak lagi menggiring nama klien kami untuk hal-hal yang tidak terkait dengan proses hukum klien kami, dengan berita-berita yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya,” tuturnya.

“Apabila masih ada yang menggiring nama klien kami dengan berita yang tidak benar, maka kami akan menempuh proses hukum terhadap pihak-pihak tersebut,” lanjut Arman.

Bantahan kubu Sambo itu direspons balik oleh Alvin Lim dengan mengatakan, “Itu hak mereka. Saya bicara apa yang saya ketahui,” ujar Alvin Lim.

“Baik dari apa yang saya dengar maupun apa yang saya lihat. Silakan bantah, biar masyarakat menilai,” lanjutnya. (aka)

Tinggalkan Balasan