MAKASSARCHANNEL.COM – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut ada indikasi kecurangan di Pemilu 2019 lewat penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Fahri mengatakan, ada 15 juta data pemilih yang tidak valid.
“Jadi gini modus kecurangannya itu adalah pencoblosan invalid di TPS. Itu modusnya. Jadi sekarang ini ada 15 juta pemilih invalid yang tak bisa diverifikasi oleh KPU. Dan KPU ini tertutup dengan 15 juta invalid ini,” kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Dalam hitung-hitungan Fahri, 15 juta data invalid itu setara hingga 9 persen dari jumlah total pemilih. Ia mengatakan, KPU patut dicurigai dan meminta KPUbisa segera membersihkan data invalid tersebut.
Baca Juga :
Surya Paloh Bela Livy Andriany
“(Data) 15 juta invalid itu sekitar 8-9 persen. Angka 8-9 persen adalah kartu suara yang ilegal, yang bisa dicoblos di tempat di mana pun yang kemudian disertakan sebagai bagian C1 di TPS. Kan kecurangannya nanti begitu dicurigai sama orang,” tutur Fahri dilansir detik.com.
“Maka KPU. Wahai KPU, bersihkanlah (data) invalid itu dulu dong. Jelasin dong bagaimana bisa ada orang 9 juta lahir pada 1 Juli, ceritakan dong. Ini kan dicurigai sama orang,” imbuh Fahri.