Masyarakat tak hanya jadi konsumen media, tapi juga ikut mewartakan, mengemas, dan memproduksi informasi layaknya berita. Mereka mencari informasi sesuai minat, kebutuhan, profesi, usia, gender, latar belakang budaya dan agama, serta preferensi politik.
Mereka aktif, seperti berlomba mau mengabarkan informasi, mau yang pertama, dan tentu mau viral info yang dibagikannya. Karena informasi itu bisa dikonversi dan dikapitalisasi, punya nilai ekonomis.
Berita Tetkait :
Rusdin Tompo Terima Penghargaan Di Hari Radio Ke-76
“Itu karena konstitusi kita, UUD 1945, menjamin hak atas informasi,” ujarnya.
Rusdin mengutip sejumlah data yang disebutnya peluang sekaligus tantangan. Penduduk Indonesia, yang berjumlah hampir 275 juta jiwa, pengguna internetnya di awal 2021, mencapai 202,6 juta orang. Sedangkan pemakai smartphone ada sebanyak 160,27 juta atau nomor 4 di dunia setelah Tiongkok, India, dan AS.
Mengutip data yang pernah disampaikan mantan Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo (2016-2019), bahwa terdapat 43.300 media online, 2000 media cetak, 674 radio, dan 523 TV, termasuk TV lokal. Jumlah yang besar dan banyak ini perlu dibarengi idealisme, sikap profesional dan tanggung jawab agar media onlinenya dipercaya. Apalagi, produk jurnalisme itu memiliki disiplin pada verifikasi.













