Ternyata setelah ditelisik kepolisian, ada perjanjian antara penyedia dan pembeli barang yang akan didistribusikan itu.
”Ini niat jahat dari oknum tersebut, sehingga kita melakukan penyelidikan lebih mendalam,” ucap Gany.
Sebelumnya, Kepala Dinsos Bulukumba Syarifuddin menjelaskan, warga tetap menerima bantuan beras. Hanya saja, sebanyak 3 kilogram. Bukan 15 kilogram seperti rencana awal.
Berita Terkait :
Tujuh Jam Kejati Periksa Bupati Bulukumba Andi Sukri Sappewali, Ini Kasusnya
Pada perencanaan awal, katanya, Dinsos memang mengusulkan anggaran untuk pembagian beras sebanyak 15 kilogram untuk 5.000 Kepala Keluarga (KK). Namun, akhirnya dibatalkan karena adanya bantuan dari stok cadangan beras dari Bulog sebanyak 30 ton dan 9 ton dari Dinas Ketahanan Pangan.
“Jadi dalam refocusing anggaran, beras itu tidak jadi kita anggarkan, namun mengganti menjadi gula pasir 2 Kg,” jelas Syarifuddin.
Setelah itu, lanjut dia, jumlah penerima bantuan bahan pokok juga ditambah. Dari sebelumnya hanya untuk 5.000 naik menjadi 6.500 KK. Setiap Kepala Keluara menerima beras 3 Kg, gula pasir 2 Kg, telur 2 rak, mie instan 40 bungkus dan minyak kelapa 2 liter. (zul)