Dugaan Korupsi Bansos Covid-19, Inspektorat Bulukumba Temukan Ini

Saat itu, polisi menemukan indikasi adanya kerugian negara sekitar Rp400 juta lebih dalam pengelolaan anggaran senilai Rp1,9 miliar yang bersumber dari APBD Bulukumba untuk bantuan sosial penanganan Covid-19.

”Ada niatan orang-orang dalam pelaksanaan kegiatan di Dinsos Bulukumba ini yang memanfaatkan hal tersebut, sehingga negara berpotensi mengalami kerugian Rp400 juta lebih,” jelas Mantan Kapolres Takalar itu.

Berita Terkait :
Tipikor Surati Bupati Bulukumba AM Sukri

Gany menyebut, dalam batuan sembako tersebut, ada item tertentu yang berpotensi merugikan negara.

”Contohnya, mie intan per bungkusnya Rp3000. Kalau isi 10 jadi Rp 30 ribu, padahal jika beli satu boks hanya Rp1.800 per bungkus. Nah kenapa tidak beli satu boks. Kenapa beli satu biji,” urai Gany memberi ilustrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *