MAKASSARCHANNEL, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan gratifikasi Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, berupa penggunaan jet pribadi.
Kepada wartawan di Gedung KPK Rabu (18/2/2026), Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya melihat dulu apa fasilitas yang diterima merupakan gratifikasi atau tidak.
Sebagai informasi, Menag Nasaruddin Umar bepergian menggunakan jet pribadi milik Ketua Partai Hanura, Oesman Sapta Odang.
Informasi ini kemudian menyebar dan viral di media sosial.
“Nanti kami pertama open source (melihat dari sumber terbuka) dulu, dari media dulu,” kata Setyo Budiyanto.
Menurut Setyo, langkah KPK itu untuk menentukan penerimaan fasilitas yang diterima Menag.
“Nanti dilihat dan kami pastikan dulu. Apakah ada sisi-sisi yang kemudian berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan, atau kewenangan jabatannya?” jelas Setyo.
Setyo mengatakan KPK tidak bisa langsung serta-merta menjustifikasi penerimaan fasilitas oleh Menag merupakan pelanggaran.
Ketua KPK pun berharap Menag bisa merespons lebih dahulu informasi yang beredar di masyarakat.
“Syukur-syukur kalau kemudian sudah merespons, bisa mempertanggungjawabkan tanpa harus diundang, dan tanpa harus dipanggil.”
Undangan OSO
Mengutip Republika, sebelumnya pada 16 Februari 2026, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar menjelaskan Menag menggunakan jet pribadi milik Oesman Sapta Odang (OSO).
Jet itu digunakan Menag saat mengunjungi Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada 15 Februari 2026.
OSO, kata Thobib, meminjamkannya kepada Menag dengan alasan efisiensi waktu.
Ketua Umum Partai Hanura itu secara khusus mengundang dan berharap Menag meresmikan Balai Sarkiah.
“Pak OSO yang berinisiatif siapkan jet pribadi untuk Menag agar bisa hadir di tengah agenda Menag yang padat,” jelas Thobib.***













