MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Dua personel Polda Sulsel terlibat judi online melalui telepon selular dan kini sementara menjalani sidang kode etik.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengungkapkan itu saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (8/11/2024).
Yudhiawan mengatakan, dua oknum polisi itu kedapatan bermain judi online inspeksi mendadak (sidak) terhadap ponsel para personel.
Sidak itu, lanjut Yudhi, merupakan komitmen bersih-bersih dari pengaruh judi online di internal Polda Sulsel.
“Kalau kita mau menertibkan masyarakat, kita harus menertibkan internal dulu,” kata Yudhiawan.
Tak Ada Tawar-Menawar
Di internal, lanjut Yudhiawan, ada pemeriksaan melalui Propam yang membuka handphone anggota, sekali-kali dan secara mendadak.
Mantan Kapolrestabes Makassar itu menyebut sudah menemukan dua dan kini dalam proses sidang kode etik.
Yudhiawan menegaskan, tidak ada tawar-menawar terhadap personel kepolisian yang terlibat judi online, terkait dua personel Polda Sulsel yang terlibat judi online.
“Anggota internal sendiri pun judi online kita tertibkan apabila ada melakukan perbuatan itu,” tegas Yudhiawan.
Dia menyebut, dalam kurun waktu 2024 Polda Sulsel telah merekomendasikan sekitar 2000 situs judi online yang masyarakat kerap kunjungi.
Termasuk mengungkap beberapa kasus praktik judi online yang rata-rata pelakunya berstatus mahasiswa.
2000 Link
“Selama tahun 2024 sudah tujuh kasus. Di empat kasus endorse dengan empat tersangka, tiga kasus higgs domino dengan tujuh tersangka,” ucap mantan Penyidik KPK ini.
“Kita melakukan kegiatan patroli siber dan telah mengajukan sebanyak 2000 link (situs) yang diajukan ke Kominfo terkait dengan pemblokiran situs judi online,” beber Yudhi.
Dia mengklaim, angka itu masuk dalam terbesar di Indonesia rekomendasi pemblokiran situs judi online yang dilakukan jajaran Polda Sulsel.
Kapolda mengimbau masyarakat agar tidak lagi bermain judi online karena itu hanya akan merusak generasi bangsa.
“Makanya diharapkan masyarakat setop judi online. Judi ini hanya membuat rugi dan merusak generasi bangsa. Ada rumus judi online, menang ketagihan, kalah penasaran,” kata Yudhi. ***