BERITA TERKINIPOLKUMHAM

Dua Kali Polisi Gagal Ringkus Pejudi Sabung Ayam Di Bulukumba

×

Dua Kali Polisi Gagal Ringkus Pejudi Sabung Ayam Di Bulukumba

Sebarkan artikel ini
Untuk kedua kalinya dalam sebulan terakhir, polisi gagal ringkus pejudi sabung ayam di Bulukumba di Desa Bontomangiring, Kecamatan Bulukumpa

MAKASSARCHANNEL, BULUKUMBA – Untuk kedua kalinya dalam sebulan terakhir, polisi gagal ringkus pejudi sabung ayam di Bulukumba.

Operasi pertama, Jumat (23/1/2026), polisi menggerebek lokasi sabung ayam di Dusun Bulosanni, Desa Bontomangiring, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.

Penggerebekan kedua, Jumat (20/2/2026), polisi gagal membekuk pelaku judi saat menggerebek, lokasi sabung ayam di Dusun Baji Areng, Kecamatan Gantarang.

Lagi-lagi polisi gagal menangkap pelaku judi sabung ayam. Mereka hanya membongkar arena judi sabung ayam.

Lokasi Tersembunyi

Kabag Ops Polres Bulukumba, Kompol Andi Akbar Munir, yang memimpin penggerebekan bersama puluhan personel gabungan, tidak menemukan pejudi di lokasi.

“Polisi hanya menemukan arena sabung ayam beserta fasilitas pendukung, tanpa adanya aktivitas maupun pelaku perjudian,” kata Andi Akbar, Sabtu (21/2/2026).

Polisi sulit menjangkau lokasi judi sabung ayam, sehingga harus berjalan kaki melintasi kawasan hutan yang terjal dan aliran sungai.

Karena tak menemukan pelaku, polisi hanya membakar arenanya dan fasilitas yang ada.

Musnahkan Arena

Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijanto, mengatakan pihaknya tidak menemukan aktivitas perjudian saat penggerebekan. Namun arena sabung ayam telah dimusnahkan.

“Kami tidak menemukan aktivitas perjudian, namun arena yang digunakan pelaku telah kami bongkar dan bakar. Langkah ini dilakukan untuk mencegah aktivitas serupa kembali terjadi,” ujarnya.

Pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan di wilayah lain yang berpotensi menjadi tempat praktik perjudian.

Polisi juga mengharapkan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian.

Jaga Kamtibmas

Polres Bulukumba menegaskan komitmennya terus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah Kabupaten Bulukumba. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian,” katanya.

Termasuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan praktik judi sabung ayam. (ram)

Tinggalkan Balasan