Menjawab pertanyaan anggota dewan Husniah Rahman Daeng Tayu, Zainudin mengatakan, “Jumlah KPM di Takalar terdaftar 31.126 namun rilnya hanya 29.122. Jumlah penyalur tiga dan agen atau e-Warung sebanyak 135. Sehingga bila dirata-ratakan setiap e-Warung melayani 232 KPM.”
Menjawab pertanyaan Husniah Rahman tentang angka ril KPM berbeda dengan yang terdaftar, Zainuddin mengatakan, “Hal itu terjadi karena kadang eror kartunya KPM, saldonya kosong atau terlambat melapor.”
Berita Terkait :
Komisi I DPRD Takalar Bahas Pilkades, Komisi II Urus Keluhan Petani, Komisi III Bicara Sampah
Sebelum Daeng Tayu, sapaan akrab Husniah Rahman, juga meminta BPNT mengklarifikasi informasi yang diributkan di media sosial, beberapa Minggu terakhir ini, dan melaporkannya kepada lembaga.
“Perlu saya ingatkan bahwa apa yang disampaikan oleh Pimpinan DPRD mewakili institusi. Artinya mewakili 30 anggota DPRD bukan pribadi,” kata Daeng Tayu.
Salah seorang agen (e-Warung) yang mengaku tinggal di Desa Lantang mengaku mendapat keuntungan sebesar Rp10 ribu per-KPM atau 5 persen.
Usai rapat, media ini mengkonfirmasi ke Korda permintaan Daeng Tayu soal besaran keuntungan yang diterima seperti ramai diberitakan media, Zainuddin mengatakan, “Tidak tahu berapa persen keuntungan penyalur.” (kin)













