DPRD Takalar Hearing Dinsos, Begini Keuntungan Agen Bantuan Pangan Non Tunai

MAKASSARCHANNEL.COM – Ketua Komisi III DPRD Takalar, Achmad Sija, bersama dua anggota komisi, Husnia Rahman Tayu dan Bachtiar Syam melakukan rapat dengar pendapat (hearing) dengan mitra kerjanya, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di ruang Komisi III, Selasa(19/1/2021).

Hearing yang membahas Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini sedianya dilaksanakan pukul 14.00 Wita, namun dimajukan sejam karena anggota dewan ada agenda rapat dengan pihak lain pukul 15.00 Wita.

Selain Pnj Kadis Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemerintah Kabupaten Takalar Faisal Sahing, hadir pula Kordinator Daerah (Korda) BPNT Takalar, Zainudin, ditemani seorang penyalur dan dua orang agen atau pemilik e-Warung.

Korda BPNT Takalar, Zainudin, menjelaskan, dalam penyaluran bantuan ini semua aspek teknis yang diamanatkan undang-undang telah terpenuhi. Seperti aspek gizi yakni karbodhirat (beras), protein hewani (telur), protein nabati (sayur-sayuran), dan vitamin (buah-buahan).

Berita Terkait :
Rapat Paripurna DPRD Takalar Setujui APBD 2021

Dia menambahkan, “Aspek pemberdayaan tenaga kerja lokal sangat diperhatikan, dan produk lokal juga ikut diberdayakan.”

Dalam pelaksanaan penyaluran BPNT, lanjut Zainuddin, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak dirugikan sedikit pun, karena terjadi kerusakan (busuk) lalu dikomplain kepada agen maka pasti diganti oleh penyalur.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *