Sementara Kepala Dinas PMD Lutra, Misbah, menjelaskan, Pilkades serentak akan dilakukan setelah Pilkada. Itu sesuai hasil koordinasi dengan unsur keamanan. Apalagi, sebagian anggaran yang telah disiapkan Pemda Lutra, telah direfocusing untuk penanggulangan virus corona.
“Hasil koordinasi kami dengan unsur pengamanan disarankan dilakukan setelah Pilkada. Selain itu, sebagian anggaran ditarik atau refocusing untuk dana penanggulangan covid-19,” kata Misbah.
Terkait SK Penjabat Sementara Kepala Desa di Lutra, Kadis PMD itu mengatakan, hal tersebut telah sesuai dengan Perbup yang menyatakan, masa jabatan Pjs Kades berakhir saat pelantikan pejabat definitif Bupati Lutra.
Berita Terkait :
Masa Pandemi Covid-19, Anggota DPRD Lutra Tetap Reses
Wakil Ketua Komisi I, Edy Sudarto saat membacakan kesimpulan RDP menyebutkan, waktu pelaksanaan Pilkades serentak di Lutra belum dapat ditentukan. Masa jabatan Pjs Kades tidak dibatasi. Kendati demikian, akan tetap dilakukan evaluasi dan pengawasan sampai kades definitif terpilih dilantik.
Terkait masa pandemi virus corona dan uji coba New Normal Life disarankan kepada Bupati Lutra, untuk mengangkat Pjs Kepala Desa dari ASN yang paham tentang tata kelola pemerintahan.
“Terakhir, saran dari pengurus APDESI Lutra, untuk Pilkades serentak supaya dilaksanakan pada bulan Februari tahun 2021,” katanya. (yus)













