BERITA TERKINIRAGAM INFO

DPR Setujui 8 Calon Anggota Baznas dari Unsur Masyarakat

×

DPR Setujui 8 Calon Anggota Baznas dari Unsur Masyarakat

Sebarkan artikel ini

MAKASSARCHANNEL, JAKARTADPR menyetujui dan menetapkan delapan calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2025-2030 dari unsur masyarakat.

Persetujuan dan penetapan ini melalui Rapat Paripurna Masa Persidangan III 2025-2026 di Gedung Nusantara II Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Baca Juga: Ini Dia, 16 Calon Anggota Baznas dari Unsur Masyarakat yang Lulus Seleksi

Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa memimpin rapat ini.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan Komisi VIII DPR telah melaksanakan proses pemberian pertimbangan terhadap delapan calon anggota Baznas dari unsur masyarakat pada Senin (9/2/2026).

Baca Juga: 141 Calon Anggota Baznas Lulus Seleksi Administrasi, Cek Daftarnya di Sini

Termasuk pendalaman terhadap kapasitas dan gagasan para calon anggota Baznas dari unsur masyarakat.

Mengutip situs resni DPR RI, proses tersebut mencakup pemaparan visi, misi. Selain itu, analisis para calon terkait pengelolaan zakat.

Mulai dari aspek pengumpulan, pendistribusian, hingga tantangan penguatan tata kelola zakat nasional ke depan.

Delapan calon anggota Baznas dari unsur masyarakat yang telah disetujui Komisi VIII DPR RI pun terdiri atas berbagai unsur.

Mulai dari tokoh masyarakat Islam, tenaga profesional, dan ulama.

Berikut Daftar delapan calon anggota Baznas dari unsur masyarakat yang ditetapkan DPR:

1. Dikdik Sodik Mudjahid

2. Zainut Tauhid Saadi

3. Rizaludin Kurniawan

4. Saidah Sakwan

5. Syarifuddin

6. Idy Muzayyad

7. Mokhamad Mahdum

8. Neyla Saida Anwar

***

Tinggalkan Balasan