“Ini merupakan perwujudan komitmen Indonesia dalam penurunan emisi gas rumah kaca seperti penggunaan batubara ramah lingkungan atau clean coal technology dalam peningkatan efisiensi, sumber energi primer harus sedekat mungkin dengan pembangkit serta mendorong pencampuran batubara bagi pembangkit yang telah beroperasi,” jelasnya.
Berdasarkan analisis yang dilakukan dengan metode deskriptif pendekatan kuantitatif melalui metode neraca massa serta kesetimbangan massa dari batubara dan emisi karbondioksida yang dihasilkan dari proses pembakaran, dapat diprediksi upaya yang dilakukan terkait penurunan emisi karbondioksida kurun waktu 2020 – 2029 dengan menggunakan data prediksi kebutuhan energi listrik sistem Sulsel (Program Prosym) yang tertuang dalam RUPTL PT. PLN (Persero) 2020 – 2029.
Berita Terkait :
Asni Djamereng Raih Doktor Manajemen di PPs-UMI Makassar
Hasilnya, emisi CO2 yang dihasilkan sejak PLTU Jeneponto beroperasi tahun 2013 sampai 2019 telah mengemisikan sebesar 12,396 juta ton CO2 dan belum terlihat upaya nyata terkait penurunan emisi CO2. Upaya dapat dilakukan adalah mengganti jenis batubara yang selama ini digunakan berjenis kalori rendah dengan batubara kalori sedang (Sub-bituminous) penurunan emisi sebesar 6,03 persen dan atau memakai kalori tinggi (Bituminous) dengan penurunan sampai 6,94 persen sampai tahun 2029 serta mengoptimalkan penggunaan Electrostatic Precipitator (ESP) dan CEMS sebagai jaminan bahwa emisi atau partikel yang dilepaskan keudara memenuhi baku mutu lingkungan.
Selain mengganti jenis batubara, juga dapat dilakukan pencampuran (blending) batubara lokal Sulsel yang cukup melimpah dan belum termanfaatkan dengan batubara pemasok dari Kalimantan Timur, hasil pencampuran menunjukkan penurunan emisi CO2 sampai 16,73 persen menggunakan batubara lokal Kabupaten Enrekang (70 persen), sedangkan batubara lokal Kabupaten Bone (75 persen) penurunan emisi sebesar 15,15 persen.
Sementara penurunan emisi sebesar 8,93 persen tercapai jika dicampur batubara lokal Kabupaten Maros (45 persen) dan bila melakukan pencampuran batubara lokal Kabupaten Barru (85 persen) dapat menurunkan emisi sebesar 7,21 persen.
“Terlihat bahwa kebijakan pemanfaatan batubara lokal Sulsel dapat mewujudkan upaya penurunan emisi CO2 sebagai komitmen pemerintah pemenuhan niatan kontribusi nasional (Nationally Determined Contribution, NDC) dalam rangka kesepakatan Paris (Paris agreement) mencakup target pengurangan emisi sebesar 29 persen di tahun 2030,” pungkasnya. (her)













