Setelah bukti-bukti dugaan korupsi itu terkumpul, tambah Zulpan, pihaknya akan melayangkan pemanggilan ke sejumlah saksi.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri menyebutkan kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 di Dinsos Sulsel masih dalam tahap penyelidikan.
Berita Terkait :
Sekprov Sulsel Bilang Nurdin Banyak Keluar Negeri
“Sudah dalam tahap lidik (penyelidikan), tinggal tunggu naik ke penyidikan,” jelas Widoni.
Menurut dia, kasus ini terkuak setelah mantan Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Provinsi Sulsel, Kasmin, mengungkap sejumlah informasi dalam persidangan yang digelar dua hari oleh Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MP-PKD) Sulsel.
Kasmin yang berstatus saksi dalam sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) itu, kabarnya membeberkan dugaan keterlibatan Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani dalam kegiatan yang diduga menimbulkan kerugian daerah. (mun)