Disdukcapil Sinjai Tetap Layani Warga

Disdukcapil Sinjai tetap melayani warga melakukan pengurusan dokumen kependudukan dan perekakaman KTP elektronik

MAKASSARCHANNEL, SINJAI – Meski hari libur nasional, Disdukcapil Sinjai tetap layani warga mengurus dokumen kependudukan, Kamis (8/2/2024).

Warga yang datang mengurus dokumen kependudukan didominasi pelajar SMA. Mereka melakukan perekaman KTP elektronik agar bisa menggunakan hak suaranya di Pemilu 2024.

Hari libur tak menghalangi Disdukcapil Sinjai tetap untuk layani warga yang tidak sempat mengurus dokumen kependudukan karena kesibukan di hari kerja.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sinjai, Arham, mengatakan, sudah diinformasikan bahwa pelayanan tetap buka meski libur.

Pemilih Pemula

Pelayanan pengurusan dokumen kependudukan tetap buka pada hari libur karena banyak warga, khususnya pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP elektronik.

Awal Februari, jumlah pemilih pemula yang belum melakukan perekaman yang terintegrasi DP4 dan Dapodik 938 jiwa. Hari Rabu (7/2/2024) tersisa 864.

Hari pertama libur ini, warga antusias datang melakukan perekaman di Gedung Bangunan OPD relatif padat.

“Alhamdulillah hari pertama ini antusias warga sangat tinggi, mereka ini dominan pelajar yang mau melakukan perekaman,” kata Arham.

Ada juga warga umum yang datang melakukan perekaman dan pengambilan KTP. Ada pula mengurus pindah domisili.

Pelayanan Hari H Pencoblosan

Arham menjelaskan, pelayanan ini akan diberikan selama hari libur mulai pagi hingga sore termasuk pada hari pencoblosan pada tanggal 14 Februari 2024.

Setelah dilakukan perekaman, Disdukcapil langsung memproses pencetakan fisik sehingga warga bisa langsung mengambil KTP-nya hari itu juga.

“Kami siapkan blangko KTP dua ribu keping sehingga kita akan proses dalam 1×24 jam,” kata Arham.

Artinya, kalau melakukan perekaman pagi, siang hari KTPnya sudah bisa diambil.

Tetapi jika perekaman dilakukan pada siang hari, maka pengambilan bisa dilakukan dikeesokan harinya.

Anugerah Pelayanan Publik

Sebagai informasi, tahun 2023 Pemkab Sinjai meraih penghargaan Anugerah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2023.

Ketika itu, penghargaan diserahkan oleh Pj Sekda Sulawesi Selatan Andi Muhammad Arsyad kepada Asisten Administrasi Setdakab Sinjai, Andi Ariany Djalil di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.

Ariany mengatakan, penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk memacu kinerja ASN lingkup Pemkab Sinjai untuk meningkatkan kualitas layanannya.

“Penghargaan ini merupakan salah satu indikator dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi,” kata Ariyani, Kamis (25/1/2024).

Peringkat Lima

Atas raihan itu, Pj Bupati Sinjai Fahsul Falaj meminta agar ASN harus semakin meningkatkan pelayanan publik dengan terus menjaga sejumlah dimensi penilaian yang dipersyaratkan pihak Ombudsman.

“Alhamdulillah, Kabupaten Sinjai urutan ke lima dari 24 kabupaten/ kota di Sulsel dengan nilai 84,59. Dalam Zona Hijau Kategori B hingga mendapatkan opini Kualitas Tinggi,” kata Ariany.

“Tentu semua ini adalah hasil dari kerja sama solid seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat Kabupaten Sinjai,” kata Ariany Djalil. (ran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *