Aktivis NGO yang mendampingi honorer untuk mendapatkan haknya, Rifai Jayandi, melalui telepon, Rabu(19/8/2020), mengatakan, belum ada kejelasan nasib honorer itu setelah RDP dengan DPRD Takalar.
Dinas Dukcapil Takalar yang tidak melaksanakan kesepakatan dalam RDP Takalar yang dihadiri wakil rakyat terkait honorer yang dipecat itu, bisa dikatakan melecehkan rekomendasi wakil rakyat.
Berita Terkait :
Bupati Takalar Dinilai Zalimi 20 Tenaga Honorer Disdukcapil
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Takalar, Nurdin HS, melalui telepon, Minggu (23/8/2020), membenarkan penyampaian Rifai Jayandi terkait nasib tenaga honorer yang didampinginya saat RDP di Gedung DPRD Takalar, beberapa hari lalu.
Nurdin HS yang juga Ketua DPC PPP Takalar itu, mengatakan, minggu ini, banyak hari libur, namun dia memastikan, pekan depan, Komisi I DPRD Takalar akan memanggil Dinas Dukcapil dan pihak terkait mempertanyakan kenapa hasil dalam RDP tidak dilaksanakan.
“Sangat penting diketahui masyarakat bahwa hasil RDP lalu, anggota dewan yang hadir, kebetulan saya yang pimpin rapat, semua sepakat bahwa faktor kemanusiaan harus diletakan di atas kepentingan lain. Apatah lagi, gaji mereka (dananya) ada dalam APBD TA 2020, sehingga tidak ada alasan mereka diberhentikan,” tutup Nurdin yang saat ini menjabat Fraksi Takalar Hebat. (kin)













