MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Disdik Sulsel jamin penerimaan murid baru bebas dari KKN dan ordal (orang dalam).
Pernyataan jaminan ini dikemukakan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin.
Pemprov Sulsel bertekad untuk tegas melaksanakan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025-2026 di Sulsel sesuai aturan. Bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN), serta adanya ordal.
Menepis Kecurigaan Masyarakat
Iqbal mengemukakan hal ini di Makassar, Jumat, (16/5/2025) menepis kecurigaan masyarakat yang diungkapkan melalui media-media sosial.
Termasuk menyebutkan bahwa kalu tidak ada ordal tidak bisa anak lulus sekolah di Sulsel atau Makassar.
”Itu tidak benar. Semua berjalan sesuai mekanisme,” kata Iqbal Seperti dilansir situs Pemprov Sulsel.
Sistem Online
Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK di Sulawesi Selatan 2025/2026 menggunakan sistem online melalui website https://spmb.sulselprov.go.id/ . Pendaftaran dibagi dalam beberapa jalur.
Prapendaftaran dimulai 1 April 2025 dan pendaftaran resmi dimulai 26 Mei 2025 untuk SMK. Selain SMK, juga sekolah berasrama dan sekolah unggul reguler di Sulawesi Selatan.
Sementara untuk kelompok SMA reguler, proses pendaftaran akan dimulai 9 Juni 2025.
Untuk SMA reguler, ada empat jalur pendaftaran yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur mutasi, dan prestasi.
Laporkan Pelanggaran
Iqbal memersilakan para orangtua mendaftarkan anaknya dan memastikan anaknya akan lulus sesuai dengan aturan yang berlaku.
”Tidak ada istilah ordal atau orang dalam baru bisa masuk,” tegasnya.
Kadis Disdik juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan jika ada oknum yang melakukan tindakan yang melanggar ketentuan ini.
”Laporkan kalau ada yang melakukan upaya memasukkan anak tertentu dengan menjanjikan sesuatu yang berujung pada praktik KKN,” tandas Iqbal. ***













