Mantan Direktur Utama Bank BRI, Suprajarto. (Foto : Ist/BRI)
MAKASSARCHANNEL.COM – Mantan Direktur Utama BRI, Suprajarto menolak keputusan Menteri BUMN Rini Soemarno yang menunjuknya sebagai Dirut BTN menggantikan Maryono yang telah resmi dicopot dari posisinya sebagai Dirut BTN.
Akibat penolakan itu, posisi puncak pimpinan di BTN saat ini, masih kosong. Begitu juga dengan kursi Direktur Utama BRI. Untuk menutupi kekosongan itu Kementerian BUMN akan menunjuk dirut pelaksana harian (Plh) di BTN dan pelaksana tugas (Plt) di BRI.
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo, menjelaskan, dalam anggaran dasar perusahaan, jika belum ada yang ditunjuk sebagai dirut maka akan diisi oleh Plh.
“Ya itu lah, itu dalam anggaran dasar kan ditetapkan kalau model seperti ini Plh. Sudah ditentukan,” ujarnya di Menara BNI, Jakarta, Jumat (30/8/2019).
Baca Juga :
KPK Tahan Sekda Jabar Terkait Dugaan Suap Meikarta
Gatot menjelaskan, untuk Plh akan dipilih dari direksi yang paling lama bekerja di BTN. Dari itu dipilih Direktur Commercial Banking, Oni Febriarto Rahardjo, yang menjadi Plh.
“Pak Oni pertama (yang paling lama bekerja di BTN) kedua Nixon. Jadi yang paling lama di masa jabatannya walaupun muda tapi lama, bukan paling tua,” terangnya.