Gubernur Sulsel menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (Bank Sulselbar), di Four Points by Sheraton, Jl Andi Djemma, Makassar, Rabu (4/9/2019). (Foto : Ist)
MAKASSARCHANNEL.COM – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (Bank Sulselbar) memutuskan memberhentikan Andi Muhammad Rahmat dari jabatannya sebagai Dirut di bank milik pemerintah Sulsel dan Sulbar itu.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah sebagai pemegang saham pengendali mengatakan, RUPS LB Bank Sulselbar yang berlangsung di Four Points by Sheraton, menginginkan penggantian dirut.
“Hari ini, RUPS dan pemegang saham menginginkan dirut dicopot,” kata Nurdin Abdullah, usai menghadiri RUPS LB.
Nurdin menyebut sejumlah alasan sehingga Andi Muhammad Rahmat dicopot dari jabatannya, antara lain, kredit macet dan bank ini belum menjadi bank devisa.
Baca Juga :
Sulsel Tuan Rumah Peringatan Hari Aksara Internasional 2019
Diketahui, Bank Sulselbar telah menyalurkan kredit ke salah satu rumah sakit di Kota Makassar, namun belakangan kredit rumah sakit tersebut bermasalah, karena belum adanya pembayaran dari BPJS ke pihak rumah sakit.
Terkait pencopotannya, Andi Muhammad Rahmat alasan pencopotannya dapat dipertanggungjawabkan.
“Ada kredit kurang lebih Rp 100 miliar bermasalah, salah satu pembiayaan ke rumah sakit. RS ini tak terima pembayaran BPJS, sehingga berpengaruh ke pembayaran kreditnya ke kami,” kata dia.













