MAKASSARCHANNEL, SINJAI – Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, TPHP Sinjai rakor bahas pupuk bersubsidi bersama distributor dan pengecer.
Rapat Koordinasi (Rakor) bersama dengan para distributor dan pengecer pupuk itu berlangsung di Aula Pertemuan Dinas TPHP Sinjai, Rabu (22/5/2024).
Kepala Bidang Prasarana dan Penyuluhan Pertanian Dinas TPHP Sinjai, Surianti, memimpin rakor tersebut.
Rakor ini dalam rangka mensosialisasikan terkait alokasi penambahan pupuk subsidi untuk petani di Sinjai.
Surianti menyampaikan, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari sosialisasi oleh Kementerian Pertanian di Makassar, beberapa hari yang lalu terkait penambahan pupuk subsidi.
Dapat Jatah Tambahan Pupuk Subsidi
Berdasarkan Kepmentan Nomor 249 Tahun 2024 dan Permentan Nomor 01 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permentan Nomor 10 Tahun 2022, Kabupaten Sinjai mendapatkan tambahan pupuk subsidi.
Pupuk urea, yang semula mendapat jatah 3.568 ton, kini menjadi 6.000 ton atau ada tambahan sebanyak 2.432 ton.
Sedangkan pupuk NPK semula mendapat jatah 3.489 ton kini juga menjadi 6.000 ton atau ada tambahan 2.432 ton.
“Jadi untuk pupuk urea naik sekitar 68,1 persen dibanding alokasi awal, sedangkan pupuk NPK ada penambahan sekitar 71,9 persen,” kata Surianti.
“Kami juga mendapatkan pupuk organik sebanyak 3.000 ton,” lanjut Surianti.
Evaluasi RDKK
Dia berharap dengan adanya penambahan pupuk subsidi ini, petani tidak lagi menghadapi permasalahan.
Terlebih dalam aturan baru ini memudahkan para petani untuk mendapatkan pupuk.
Sekarang sudah bisa melakukan evaluasi Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) empat bulan sekali pada tahun berjalan.
Dengan kata lain, petani yang belum mendapatkan alokasi bisa menginput pada proses pendaftaran pada proses evaluasi di tahun berjalan.
“Jika dalam Permentan 10 tahun 2022 aplikasi hanya bisa buka satu kali dalam setahun, maka di Permentan 1 tahun 2024 ini evaluasi bisa sekali dalam 4 bulan, sehingga boleh melakukan inputan untuk petani yang belum mendapatkan alokasi pupuk,” kata Surianti.
Perwakilan dari PT Pupuk Indonesia Wilayah Sulsel dan para Kepala Balai Penyuluh Pertanian (BPP) dari berbagai kecamatan hadir dalam rakor tersebut. (ran)