BERITA TERKINIEDUKASI

Dinas Pendidikan Sulsel Seleksi Ulang BCKS 2025

×

Dinas Pendidikan Sulsel Seleksi Ulang BCKS 2025

Sebarkan artikel ini
Dinas Pendidikan Sulsel seleksi ulang BCKS 2025 karena ada kendala teknis dalam proses seleksi sebelumnya.
Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr Mustakim MPd. (Foto : Rusdy Embas/ MAKASSARCHANNEL.COM)

MAKASSARCHANNEL, MAKASSARDinas Pendidikan Sulsel seleksi ulang BCKS 2025 karena ada kendala teknis dalam proses seleksi sebelumnya.

Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Dr Mustakim MPd, mengatakan, seleksi BCKS 2025 yang berlangsung, sejak 14 Oktober 2025 batal.

Dinas Pendidikan Sulsel, menurut Mustakim akan melakukan seleksi ulang menggunakan proses baru sesuai arahan pemerintah pusat.

Mustakim mengatakan, awalnya, akan memperpanjang waktu seleksi. Namun setelah berkoordinasi, pemerintah pusat tidak membolehkan opsi tersebut.

“Arahan dari pusat jelas. Yaitu, pengumuman kelulusan batal dan harus lakukan seleksi ulang,” ujar Mustakim, melalui telepon selular, Jumat (31/10/2025).

Alasan Pembatalan

Mustakim mengatakan, keputusan seleksi ulang berdasarkan beberapa alasan. Pertama, kurang jumlah guru yang mengunggah berkas minim.

Padahal, data menunjukkan ada sekitar 12 ribu guru yang berhak ikut seleksi bakal calon kepala sekolah.

Kedua, banyak peserta terlambat mengirimkan dokumen melebihi batas waktu yang panitia tetapkan, yakni 21 Oktober 2025.

Selain itu, lanjut Mustakim, terdapat juga kesalahan teknis dalam pengunggahan berkas. Termasuk tidak mencantumkan pengalaman sebagai Plt atau wakil kepala sekolah.

Mustakim mengatakan, melalui seleksi ulang itu, Diknas akan memanggil kembali seluruh guru yang terdata di sistem untuk melengkapi berkasnya.

“Termasuk 368 guru yang sebelumnya lulus berkas. Mereka tetap wajib mengunggah ulang sesuai persyaratan,” tegas Mustakim.

Fokus Jalur Nonreguler

Mustakim menjelaskan, “Jadwal seleksi ulang akan berlangsung mulai hari ini hingga 5 November 2025. Pengumuman hasil disampaikan melalui akun masing-masing peserta.”

Dia menegaskan, seleksi BCKS tahun ini fokus pada jalur nonreguler. Peserta yang lulus melalui jalur ini akan menjabat selama satu periode atau empat tahun masa tugas.

Tahun ini, Disdik Sulsel butuh 209 calon kepala sekolah, terdiri atas 99 posisi yang saat ini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) dan 110 lainnya kepala sekolah yang akan menyelesaikan dua periode masa jabatan.

Masa dua periode itu berlaku secara kumulatif sebagai kepala sekolah. Bukan per sekolah.

“Berdasarkan regulasi, masa jabatan dua periode itu akan berakhir, Desember tahun ini,” tutup Mustakim. ***

Tinggalkan Balasan