MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Seorang mustahik dapat bantuan dana BAZNAS Kasmawati nazar puasa dua hari berturut-turut usai Ramadan tahun ini.
Kasmawati menyatakan nazar itu setelah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar membayar sewa rumah kos, sebesar Rp3 juta. BAZNAS membayar langsung kepada pemilik rumah.
Nazar ini tidak dimaksudkan sebagai syarat, melainkan sekadar ungkapan rasa syukur yang tulus dan komitmen untuk melakukan praktik spritual sebagai tanggapan atas berkah Allah yang difasilitasi melalui BAZNAS Kota Makassar.
Menanggapi nazar Kasmawati, Ketua BAZNAS Kota Makassar, Dr Ashar Tamanggong mengatakan, secara umum tindakan bisa dibenarkan. Bahkan, menunaikan nazar yang ditujukan kepada Allah SWT adalah wajib jika syarat yang disyaratkannya telah terpenuhi.
“Puasa nazar diperbolehkan, seperti kasus yang dialami Kasmawati. Yang penting diniatkan dengan baik,” ujar Ashar.
Dia mengatakan, nazar harus dilakukan dengan niat yang benar dan tulus, disertai keinginan yang sungguh-sungguh untuk memenuhinya. Sebaliknya, nazar tidak boleh berupa janji yang tidak masuk akal atau tidak tulus.
Ashar menambahkan, sebenarnya, BAZNAS Kota Makassar dalam memfasilitasi bantuan biaya pelunasan kost bagi Kasmawati hanyalah berperan sebagai perantara demi terpenuhinya kebutuhan, dan secara tidak langsung memungkinkan mustahik untuk memenuhi nazarnya. Bahkan, BAZNAS Makassar tidak memaksakan nazar kepadanya.
Tanggung Jawab BAZNAS
“BAZNAS sudah benar melakukan tanggungjawabnya sebagai lembaga amil. Itu lantaran melihat Kasmawati adalah mustahik yang benar benar perlu dibantu. Apalagi, kedatangannya secara langsung di kantor BAZNAS untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi. Disamping itu, tim BAZNAS juga telah melakukan asesmen, sehingga wajib dibantu,” ujarnya.
Ashar mengaku, meski demikian, tindakan Kasmawati merupakan kolaborasi antara mustahik yang membuat nazar dan BAZNAS yang memberikan bantuan menunjukkan betapa indahnya hubungan antara iman dan amal dalam Islam.
Wakil Ketua IV Bidang Umum dan SDM BAZNAS Kota Makassar, Jurlan Em Saho’as juga mengatakan hal senada.
Dia mengatakan, jika saja, seorang mustahik bernazar lantaran BAZNAS memberikan bantuan, maka ungkapan rasa syukur tidak sekadar memperkuat hubungan mustahik bersangkutan dengan Allah SWT, melainkan sebagai bukti kekuatan transformatif zakat dan peran penting BAZNAS dalam mengangkat derajat mustahik.
“Ini adalah bukti kekuatan gabungan keimanan, harapan, dan amal dalam menggapai masa depan ummat dan keummatan yang lebih baik,” kata Jurlan.
Sebagai informasi, Kasmawati, mendatangi Kantor BAZNAS di Jalan Teduh Bersinar Nomor 5 Makassar pada Rabu, 12 Maret 2025 sore.
Dititipi Anak
Perempuan lajang itu juga membawa dua anaknya, Cinta Sapa-kelahiran 28 Februari 2018 dan Ahmad Ramdhan-kelahiran 28 Mei 2021.
Dia mengaku ke BAZNAS Makassar setelah mendengar arahan beberapa orang sehingga datang minta bantuan melunasi biaya sewa rumah karena akan diusir oleh pemilik rumah, ibu Farida,” kata Kasmawati.
Wajah perempuan kelahiran 2 Pebruari 1982 itu memerah, dan nyaris histeris di ruang tamu lembaga pemerintah nonstruktural ini,lantaran ada lampu hijau dari BAZNAS Makassar.
Kasmawati yang tinggal di Jalan Kandea 3 Lorong 5 RT002/RW004, Kecamatan Bontoala itu menjelaskan berbagai permasalahan yang dia hadapi, bersama kedua dua anak yang dititipi salah seorang keluarganya yang hingga kini entah kemana keberadaannya.
“Orang tua kedua anak ini hanya menitipi kepada saya. Alasan mereka katanya merantau untuk mencari pekerjaan. Saat menitipi anak anaknya, orang tuanya berjanji akan mengirimi biaya buat anak anaknya. Ternyata hingga saat ini mereka tidak menepati janji. Tetapi, saya sudah menganggap anak sendiri, sehingga saya tetap memelihara mereka, meski dengan keadaan yang serba kekurangan,” tuturnya.
Kasmawati menuturkan, selama ini dia hidup dalam keadaan yang tidak menentu. Untung saja, sesekali dia menjajakan kue bersama Cinta Sapa yang masih di bawah umur.
Jajakan Kue
“Untuk biaya makan sehari hari, saya menjual Jalan Kote—salah satu kue khas Makassar. Setiap hari, kadang dapat imbalan sekitar Rp40 ribu hingga Rp60 ribu. Hanya saja, tidak cukup membiayai hidup bersama dua anak,” ujarnya, seraya mengaku selain menjual kue, sesekali dirinya dipanggil mencuci pakaian tetangga. Imbalannya Rp30 ribu.
“Meski serba kekurangan, namun saya dan dua anak ini tidak pernah mengemis ngemis di jalanan untuk makan. Tetapi, saya akui, jika dalam keadaan terpaksa, kedua anak ini pernah mendatangi rumah tetangga meminta sesuap nasi” kata Kasmawati melalui rlis BAZNAS.
Sebelum ke BAZNAS Makassar, Kasmawati sudah ke BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Masjid Raya. Hanya saja, di sana tidak mendapat bantuan dan mendapat saran agar ke BAZNAS Kota Makassar.
“Untung saja, pimpinan dan staf di sini baik dan mengerti permasalahan yang saya menimpa saya,” kata Kasawati. ***













