MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Selatan mengimbau masyarakat waspada menghadapi cuaca ekstrem, terutama di wilayah perairan dan pesisir.
Imbauan BPBD Sulsel menyusul peringatan dini dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) tentang potensi terjadi bencana beberapa daerah di Sulsel.
BMKG mengeluarkan peringatan waspada hingga 31 Desember 2025 .
“Beberapa daerah di Sulsel memang masuk dalam kategori waspada, siaga, dan bahkan Awas,” ungkap Kepala BPBD Sulsel, Amson Padolo, Minggu (28/12/2925).
Mengutip situs resmi Pemprov Sulsel, Amson menyebut beberapa daerah dengan status waspada hingga awas yakni Kabupaten Barru, Pangkep, Maros, dan Kota Makassar.
Kondisi ini berpotensi menimbulkan hujan sedang hingga lebat disertai kilat/petir serta angin kencang.
Perairan dan Pesisir
Situasi ini juga berdampak signifikan terhadap peningkatan tinggi gelombang laut di wilayah perairan Sulawesi Selatan.
Amson menjelaskan, dampak paling berisiko saat ini terjadi di wilayah perairan Kabupaten Pangkep dan daerah pesisir lainnya.
Hal ini seiring meningkatnya tinggi gelombang yang dapat membahayakan aktivitas pelayaran dan transportasi laut.
Amson juga mengonfirmasi telah terjadi insiden tragis akibat cuaca buruk di perairan Pulau Sarappo, Kabupaten Pangkep.
Cuaca buruk ini menyebabkan sebuah kapal motor tenggelam, menewaskan tiga penumpang, termasuk Camat Liukang Tupabiring.
Baca Juga: Camat Liukang Tupabbiring Tewas Tenggelam
Merespons insiden tersebut, BPBD Sulsel meminta kepada masyarakat, nelayan, serta pelaku perjalanan laut agar memantau informasi dengan jelas.
“Kalau ada penyampaian bahwa kondisi cuaca tidak memungkinkan untuk berlayar, jangan dulu berlayar. Ini untuk menghindari kondisi yang tidak kita harapkan,” tegas Amson.
Selain itu, BPBD Sulsel juga mengingatkan pengelola objek wisata, khususnya di wilayah perairan yang masuk kategori Waspada, Siaga, dan Awas.
Terkait langkah antisipatif, Amson menegaskan bahwa BPBD Sulsel telah melakukan kesiapsiagaan sejak awal musim penghujan. Bahkan sebelum status cuaca ekstrem ditetapkan. ***













