MAKASSARCHANNEL, JAKARTA – Untuk mencegah pegawai melakukan bunuh diri, Biro Psikologi SSDM Polri menggelar Forum Group Discussion bertema Membangun Kesejahteraan Mental PNPP Guna Mencegah Perilaku Bunuh Diri.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel The Tribata Dharmawangsa, Rabu (7/6/2023) itu, menghadirkan sejumlah narasumber dari pakar psikologi, Kompolnas hingga satuan kerja di Polri.
As SDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Forum Group Discussion (FGD) ini merupakan representasi rasa empati, peduli, dan solutif pimpinan kepada seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP).
“Mereka semua adalah human capital atau sumber daya yang sangat berharga bagi Polri, yang perlu untuk selalu dirawat kesehatan mentalnya, agar betul-betul dapat melaksanakan tugas secara profesional dan paripurna,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini.
Mantan Kadiv Humas Polri ini menuturkan, kompleksitas perubahan lingkungan strategis sangat luar biasa, mulai dari pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19, pengamanan tahapan pemilu 2024, penanggulangan kejahatan konvensional seperti pembunuhan dan penganiayaan yang makin meningkat, serta maraknya kejahatan digital.
Baca Juga :
Tingkatkan Kompetensi Perwira Polri Melalui Post Assessment
Sampai bulan ini, katanya, Biro Psikologi SSDM Polri sebagai pengemban fungsi perawatan dan pembinaan psikologi, mencatat ada 15 orang personel Polri yang melakukan bunuh diri dan percobaan bunuh diri.
“Persoalan membangun kesejahteraan mental dan fenomena meningkatnya bunuh diri PNPP perlu kita kaji secara komprehensif. Kesejahteraan mental tidak saja sehat secara fisik tapi juga sehat secara moril, spiritual, sikap, dan perilaku,” katanya.
Menyikapi kondisi demikian, Dedi berharap diskusi ini dapat menemukan terobosan baru dan perubahan pola pembinaan mental kerohanian, pelayanan konseling psikologi yang baik, peneguhan jiwa korsa, serta pelayanan kesehatan jiwa yang memadai.
Dia juga mengharapkan agar kegiatan FGD ini dapat memberi hasil dan kontribusi yang membawa dampak yang besar terhadap Polri. (nal)