BERITA TERKINIRAGAM INFO

Bupati Takalar Tak Patuhi Putusan PTUN, Yusuf Karma Bilang Begini

×

Bupati Takalar Tak Patuhi Putusan PTUN, Yusuf Karma Bilang Begini

Sebarkan artikel ini

“Nasib para aparat itu, pahit atau manis, tergantung hasil kesepakatan empat orang, yakni; Andi Rijal, Zulkarnain, Syahriar, dan Rustam Malo,” ungkap Edwin.

“Mencermati kondisi ini, kita prihatin, mengingat saat rapat di Gedung DPRD, Bupati Syamsari Kitta saat menjawab pandangan fraksi. Dia berjanji akan mengembalikan semua aparat yang telah ada putusan pengadilan, termasuk di Sampulungan,” beber Edwin yang berasal dari pemilihan Kecamatan Marbo, Mapsu, dan Sandrobone ini.

Terpisah, salah satu pengurus Partai Nasdem Takalar, Yusuf Karma, melalui telepon seluler, Kamis(16/7/2020), mengatakan, “Kita prihatin dengan nasib aparat Desa Sampulungan, sekaligus sedih melihat sikap Pemkab Takalar yang menunjukkan ketidakpatuhan hukum.”

Berita Terkait :
Bupati Takalar Syamsari Kitta Tantang Pemerintah Pusat? Ini Kata Aktivis

Yusuf Karma yang akrab disapa Punna ini mengatakan, “Putusan PTUN sudah berkekuatan hukum tetap, maka harus dieksekusi. Tetapi ini jadi aneh, karena ada pihak yang ingin melakukan kesepakatan atas putusan pengadilan.”

Soal janji Bupati Samsari Kitta yang disampaikan dalam rapat di DPRD Takalar yang akan mengembalikan semua aparat sesuai putusan PTUN Makassar, Yusuf Karma yang oleh aktivis di Takalar sering disapa Om Punna ini mengatakan, “Kalau apa yang disampaikan Edwin itu benar, maka Bupati Syamsari Kitta sudah melakukan pembohongan publik, karena harus diingat angggota dewan mewakili seluruh masyarakat Takalar.”

“Dan hal ini semakin mempertegas penilaian masyarakat bahwa Syamsari Kitta tak konsisten dalam kata dan laku,” tandas Punna mengakiri perbincangan. (kin)

Tinggalkan Balasan