Bupati Lutra Izinkan Belajar Tatap Muka Di Kecamatan Seko

MAKASSARCHANNEL.COM – Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani mengatakan, pemerintah kabupaten merencanakan menggelar proses belajar tatap muka pada tahun ajaran baru 2021, di sekolah yang masuk zona hijau.

“Peserta didik yang belajar di sekolah zona hijau dibatasi. Mereka belajar di dalam kelas hanya 25 persen dari kapasitas,” kata Indah Putri usai meninjau proses belajar tatap muka di Sekolah Dasar Negeri 072 Eno Kecamatan Seko, Kamis (5/8/2021).

Belajar tatap muka di Seko, katanya, peserta didik dan guru tetap disiplin dan patuh ikuti protokol kesehatan.

“Sekolah yang berada di kawasan zona orange dan zona kuning, tidak boleh dulu belajar tatap muka,” tegas Bupati Indah.

Berita Terkait :
Bupati Lutra Indah Putri Serahkan 58 SK Sarjana Mengajar Di Kecamatan Seko

Dikatakan pula, sekolah harus mengikuti kebijakan. Mayoritas guru guru di Kecamatan Seko sudah suntik vaksin Covid-19. Meski demikian itu belum menjamin peserta didik tidak tertular virus corona.

Sementara itu, Kepala UPT SD Negeri 072 Eno, Agustina Popidaya, mengatakan, ada enam kelas ruang belajar dan diisi 15 sampai 20 anak didik saja. Selama pandemic, pembelajaran hanya tiga jam saja, mulai pukul 07.00 hingga 10.00 Wita.

“Kami batasi jam belajar mengajar. Jadi kebijakan tatap muka ditetapkan oleh kepala daerah, sebab kepala daerah yang tahu situasi kondisi di daerahnya,” tandas Agustina Popidaya. (yus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *