Adnan mengungkapkan, saat ini pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian sebanyak 41 orang. Meski mereka sebagian besar masih dibawah umur, namun pihaknya akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku agar kejadian serupa tidak terulang di wilayah Kabupaten Gowa.
“Ini musibah yang kita semua menyayangkannya namun dengan gerak cepat kepolisian, Alhamdulillah sudah menangkap 41 pelaku yang sekarang sudah ditahan di Polres Gowa. kami juga sampaikan kepada istri almarhum dan
keluarga bahwa kita tidak main-main, pemerintah dan Polres bersama dengan Pak Dandim akan mengambil langkah tegas dan semuanya akan diproses hukum yang tegas dan setimpal,” tegas Adnan.
Baca Juga :
Dikawal Brimob Bersenjata Lengkap, Polisi Geledah Kantor Bupati Gowa
Olehnya ia berharap seluruh keluarga korban agar tidak terpancing untuk balas dendam. Pasalnya jika itu terjadi maka persoalan akan semakin panjang.
“Kami meminta kepada keluarga korban agar tidak ada yang terpancing apalagi berpikir untuk balas dendam, karena jika itu terjadi pasti persoalaj ini tidak selesai dan pastinya semua yang terlibat akan mendapatkan penegakan hulum yang tegas,” tambah Adnan.
Hal senada disampaikan Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak yang mengklaim telah menangkap 41 pelaku dan akan menindak tegas seluruh pelaku meskipun sebagian besar merupakan anak SMP atau dibawah umur 17 tahun.
“Kami akan mengusut tuntass sehingga kami meminta ke masyarakat agar menyerahkan ke pihak kepolisian dan jangan sampai ada balas dendam,” jelasnya. (mun)













