MAKASSARCHANNEL.COM – Tak ingin kinerja pemerintahannya terganggu akibat ada pejabatnya yang sedang menjalani proses hukum, Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf sementara menyiapkan calon pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi jabatan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Bulukumba.
Itu dilakukan agar jabatan tidak lowong setelah polisi menangkap Kepala BKPSDM Bulukumba, Andi Ade Ariadi, terkait kasus dugaan korupsi Bantua Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan Bulukumba.
”InsyaAllah saya akan tempatkan. Isi yang kosong dengan cara profesional, termasuk BKPSDM yang saat ini lowong karena ditinggal oleh pejabatnya yang berproses hukum,” kata Muchtar Ali Yusuf, Selasa (30/3/2021) malam.
Bupati berlatar belakang pengusaha itu enggan berkomentar banyak mengenai masalah yang menjerat Andi Ade itu. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada polisi terkait proses hukumnya.
”Apakah keterlibatanya cukup bukti atau tidak, nanti proses hukum dan persidangan kita lihat. Saya tidak bisa berbicara banyak mengenai ini, ada aparat hukum,” katanya.
Berita Terkait :
Ini Peran Kepala BKPSDM Bulukumba Pada Pencairan BOK Dinkes
Sebagai informasi, Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bulukumba kembali menetapkan tiga orang tersangka korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan, Bulukumba, Senin (29/3/2021) malam.
Dari tiga tersangka baru tersebut, saah satunya adalah Kepala BKPSDM Bulukumba Andi Ade Ariadi, yang merupakan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Kesehatan Bulukumba tahun 2019.
Penetapan ketiganya sebagai tersangka menambah jumlah pesakitan dalam kasus yang merugikan negara Rp13,4 miliar itu menjadi empat orang.
Sebelumnya, polisi sudah menetapkan mantan kasubag keuangan Dinkes Bulukumba 2019 Ernawati juga ditetapkan sebagai tersangka. Berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba. (fir)