MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK periksa pengelolaan PNBP di Pusjar SKMP LAN Makassar untuk memastikan berjalan sesuai regulasi.
Adekamwa -Humas Pusjar SKMP LAN Makassar, Adekamwa, melalui rilis mengatakan, BPK menyelenggarakan entry meting pemeriksaan tahun 2025 bersama Pusjar SKMP LAN Makassar.
Kegiatan berlangsung di Ruang Siagian, Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan (Pusjar SKMP) LAN Makassar, Rabu, 3 Desember 2025.
Ketua Tim Pemeriksaan BPK RI, Roend Eko Prastyoningroom, menyebut kegiatan itu merupakan dukungan atas pemeriksaan laporan keuangan tahun 2025.
“Sasaran utamanya menilai kepatuhan pengelolaan PNBP terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Roend Eko Prastyoningroom.
Dia mengatakan, pemeriksaan dirancang untuk memastikan bahwa pengelolaan PNBP telah sesuai dengan kerangka regulasi yang berlaku.
Mulai dari ketentuan tingkat undang-undang hingga kebijakan teknis dan standar operasional prosedur di tingkat satuan kerja, sekaligus meminimalkan potensi duplikasi pengujian pada pemeriksaan laporan keuangan berikutnya.
“Kami mengharapkan pada saat pemeriksaan laporan keuangan berlangsung, aspek PNBP telah tertib dan tuntas sehingga pengujian dapat focus pada area belanja,” kata Roend Eko Prastyoningroom.
Pendekatan itu menurut Roend Eko Prastyoningroom, untuk memastikan efektivitas, konsistensi, dan efisiensi dalam pelaksanaan pemeriksaan.
Dia juga menekankan fungsi pemeriksaan sebagai instrumen kontrol objektif yang mendorong peningkatan kualitas tata kelola, bukan sekadar aktivitas penilaian administratif.
Pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, dengan berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara dan Kode Etik BPK.
Ruang lingkup mencakup penilaian atas kepatuhan terhadap regulasi, kesesuaian implementasi kebijakan internal dengan hierarki peraturan di atasnya, serta validasi atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan tahun-tahun
sebelumnya.
Agenda kegiatan berlanjut dengan prosesi penyerahan secara simbolis surat tugas pemeriksaan Triwulan III Tahun 2025 dari Ketua Tim Pemeriksaan BPK RI kepada Kabag Umum Pusjar SKMP LAN Makassar menandai kegiatan mulai berjalan.
Apresiasi Sinergi Kelembagaan
Kepala Bagian Umum Pusjar SKMP LAN Makassar, Zulchaidir SSos MPA, menyampaikan apresiasi atas sinergi kelembagaan yang telah terbangun antara Lembaga Administrasi Negara dan Badan Pemeriksa Keuangan, yang berkontribusi langsung terhadap pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian Tahun 2024.
Ia menegaskan kesiapan unit kerjanya dalam mendukung seluruh tahapan pemeriksaan melalui penyediaan data, dokumen, dan akses yang diperlukan secara tepat waktu serta akurat.
Kegiatan ini menandai dimulainya Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu berupa Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2025 pada Lembaga Administrasi Negara, dengan fokus utama pada pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Forum ini berfungsi sebagai mekanisme penyelarasan persepsi awal, penguatan pemahaman ruang lingkup, serta penegasan peran masing-masing pihak dalam mendukung kelancaran pemeriksaan.
Penguatan Tata Kelola Keuangan Negara
Ruang lingkup mencakup penilaian atas kepatuhan terhadap regulasi, kesesuaian implementasi kebijakan internal dengan hirarki peraturan di atasnya, serta validasi atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan tahun-tahun
sebelumnya.
“Kami menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan ini sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola keuangan negara,” kata Zulchaidir.
Pusjar SKMP LAN, lanjut Zulchaidir, siap mendukung penuh dengan menyediakan data, informasi, dan menghadirkan pejabat terkait sesuai kebutuhan tim pemeriksa.
“Kami memandang pemeriksaan ini sebagai instrumen perbaikan yang konstruktif dan berkelanjutan,” ujar Kabag Umum.
Tindak Lanjut Rekomendasi
Zulchaidir menegaskan komitmen Pusjar SKMP LAN Makassar untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara cepat, terukur, dan akuntabel.
Serta memperkuat koordinasi kelembagaan guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan keuangan negara.
“Setiap rekomendasi BPK akan kami tindak lanjuti secara serius dan terencana. Sinergi yang telah terbangun akan terus kami perkuat. Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab institusional dalam menjamin akuntabilitas pengelolaan keuangan negara,” kata Zulchaidir.
Dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan BPK tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, melainkan sebagai instrumen penguatan mutu pengelolaan keuangan negara yang terintegrasi dengan agenda reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja institusional. ***













