BERITA TERKINIRAGAM INFO

Bocah Penderita Gizi Buruk Di Jeneponto Membaik

×

Bocah Penderita Gizi Buruk Di Jeneponto Membaik

Sebarkan artikel ini
Penderita gizi buruk Rezky Adelia sebelum dan setelah menjalani perawatan. (Foto : Ist)

MAKASSARCHANNEL, BONTOSUNGGU JENEPONTO – Kondisi bocah penderita gizi buruk di Jeneponto membaik. Tubuhnya yang dulu sangat kurus kini kelihatan lebih berisi.

Gadis belia yang akrab disapa Adel ini, lahir 10 Oktober 2011 di Puskesmas Tarowang, Jeneponto, dari pasangan Hamzah dan Hariyani.

Pada Agustus 2019, kondisinya kian memburuk karena gizi buruk yang dia derita. Berat badannya saat itu, hanya 4 kilogram.

Meski bermukim di Makassar, sesekali pulang ke kampung halamannya di Desa Allu, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto.

Perhatian Wagub Sulsel

Derita Adel membuat terenyuh Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Dia langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial di Provinsi Sulsel serta Kabupaten Jeneponto. Untuk menangani serius kondisi Adel.

Hanya dalam beberapa bulan setelah ditangani Puskesmas Tarowang dan RSUD Lanto Daeng Pasewang, kondisi Adel kian membaik.

Dia hadir dengan penampilan baru. Tubuhnya sudah berisi. Senyumnya sudah mengembang kembali. Berat badannya kini sudah mencapai 12 kilogram.

Kisah Adel pilu dan penanganannya pun, sampai ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Reaksi KPAI

Komisioner KPAI, Jasra Putra, pun turut senang dengan kondisi bocah delapan tahun itu.

“Alhamdulillah, kondisi tumbuh kembang Resky Adelia kembali normal seperti anak yang lainnya,” ujarnya, Kamis (27/2/2020), dikutip dari grup WA Wagub Sulsel.

“Apresiasi yang luar biasa kepada Wagub Sulsel dalam menangani secara cepat kasus gizi buruk, sehingga ananda bisa melanjutkan hak hidupnya yang diakui dalam UUD 1945 pasal 28B ayat 2,” tutur Jasra.

Dalam UUD 1945 Pasal 28B ayat 2, bahwa “setiap anak memiliki hak hidup, tumbuh dan kembang dan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.”

Menjadi Inspirasi

KPAI berharap, hal ini bisa memberikan inspirasi bagi daerah di Sulsel dalam menangani kasus-kasus serupa.

“Apalagi misi Presiden untuk mewujudkan sumber daya manusia unggul, maka dibutuhkan kerja-kerja lintas bidang dan OPD serta pelibatan masyarakat secara luas. Sehingga perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak bisa dirasakan dampak nyata dalam kehidupan anak dan keluarganya,” terangnya. (kin)

Tinggalkan Balasan