BNPT Periksa 4 Orang Terkait Bom Gereja Katedral Makassar

MAKASSARCHANNEL.COM – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, saat ini pihaknya sedang memeriksa empat tersangka terkait ledakan bom di depan Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3/2021).

“Mereka diduga ikut membantu Lukman, yang merupakan pelaku pemboman di Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3/2021) kemarin,” kata Irjen Boy Rafli.

Keempat tersangka itu, lanjut Irjen Boy Rafli, diduga membantu mensurvei lokasi, sebelum Lukman dan YSR melakukan pemboman di Gereja Katedral Makassar yang melukai belasan warga.

“Hubungan empat orang ini, ada kaitannya. Ikut survei sebelum menentukan target,” ungkap Irjen Boy Rafli Amar, Selasa (30/3/2021).

Berita Terkait :

Dia menyebut ke-empat tersangka ini, masih dalam status pemeriksaan, untuk menentukan unsur pidananya.

“Kemarin, empat yang diamankan, dalam pemeriksaan. Ada beberapa lagi yang juga berkapasitas sebagai saksi. Saya dengar itu lumrah. Jadi wajar untuk mendukung dalam rangka proses penyidikan,” ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya sementara masih melakukan pemeriksaan forensik. Jika hasil pemeriksaan tidak ditemukan unsur pidana yang kuat, mereka akan dikembalikan ke keluarga, dan akan ditindaklanjuti dengan melakukan monitoring.

“Empat orang ini masih diperiksa, belum ditahan. Tetapi tentu melihat nanti hasil pemeriksaan seperti apa, baru kita tetapkan. Jadi, tidak semua yang ditangkap pasti bersalah. Pasti nanti ada pemeriksaan yang lebih objektif,” jelasnya.

Berita Terkait :

Terkait pencegahaan, pihaknya akan melakukan kontra radikalisasi dan kontra narasi.

“Jadi kontra narasi bersama dengan seluruh masyarakat. Masyarakat pun melakukan literasi digital, edukasi, kepada warga dan netizen,” tutupnya.

Sebagai informasi, polisi berhasil mengidentifikasi dua pelaku pengeboman di Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3/2021). Pelaku diketahui merupakan pasangan suami istri, yakni Lukman dan istrinya YSF.

Polisi sudah menggeledah rumah Lukman di Jalan Tinumbu I Lorong 132, Kelurahan Bunga Ejaya, Kecamatan Bontoala, Makassar, Senin (29/3/2021). (din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *