BERITA TERKINIEDUKASIPemerintah

BKPSDM Maros Gelar Orientasi PPPK

×

BKPSDM Maros Gelar Orientasi PPPK

Sebarkan artikel ini
BKPSDM Maros Gelar Orientasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Angkatan I–IV lingkup Pemkab Maros

MAKASSARCHANNEL, TURIKALE MAROSBKPSDM Maros Gelar Orientasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Angkatan I–IV lingkup Pemkab Maros.

Wakil Bupati Maros, Andi Mue’tazim Mansyur ST membuka kegiatan yang berlangsung kerja sama Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan (Pusjar SKMP) LAN.

Humas Pusjar SKMP LAN, Adekamwa, melalui rilis menyampaikan, Kepala Pusjar SKMP LAN, Dr Muhammad Aswad MSi hadir di acara yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (22/9/2025) itu.

Hadir pula Kepala BKPSDM, Andi Sri Wahyuni A Buchaerah SP MSi, bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros.

Pembekalan Sebelum Bertugas

Orientasi ini menjadi pembekalan bagi PPPK agar mampu melaksanakan tugas di instansi masing-masing dengan berlandaskan wawasan kebangsaan dan core values ASN BerAKHLAK.

Andi Mue’tazim berpesan kepada peserta agar mampu menunjukkan kinerja terbaik setelah kembali ke unit kerja masing-masing.

“Tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang akan bersentuhan langsung dengan masyarakat, perlihatkanlah motivasi dan inisiatif kerja terbaik di tempat anda bekerja. Pertahankan kedisiplinan setelah mengikuti orientasi hari ini,” ujar Andi Mue’tazim.

Dia mengingatkan juga pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik. Karena pelayanan yang tidak maksimal dapat menimbulkan citra buruk dan menjadi sorotan di ruang digital.

“Jangan melakukan pelayanan tidak maksimal yang akan berimbas ke media sosial,” kata Andi Mue’tazim.

The Power of Expertise

Kepala Pusjar SKMP LAN, Muhammad Aswad, mengisi sesi ceramah umum bertema Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN di Era Undang Undang No 20 tahun 2025.

Melalui analogi kisah seorang bapak tua dengan sebuah palu yang dipanggil untuk memperbaiki kapal pesiar, Aswad menyampaikan pesan pembuka yang menggugah tentang The Power of Expertise.

Dalam kisah tersebut, sang bapak tua datang hanya membawa palu kecil dan tas usangnya.

Namun dengan satu ketukan tepat di titik yang benar, ia berhasil memperbaiki kerusakan besar yang tim teknis sebelumnya tak mampu selesaikan.

Prioritas ASTA CITA

Ketika pemilik kapal heran atas bayaran mahal yang tukang itu minta, sang ahli menjawab tenang, “Bukan hanya untuk ketukan palu itu, tapi untuk pengetahuan bertahun-tahun yang mengarahkan saya ke titik tersebut.”

Kisah ini menjadi metafora kuat bagi para ASN P3K, bahwa keahlian sejati tidak lahir dalam semalam, melainkan dari waktu, ketekunan, dan konsistensi.

Muh Aswad menegaskan relevansi kisah itu dengan arah kebijakan nasional, sembari mengutip salah satu prioritas ASTA CITA, yakni penguatan sumber daya manusia untuk menghadapi tantangan global.

“Kegiatan hari ini adalah cerminan persiapan kita mewujudkan ASTA CITA keempat,” ujarnya.

Menurut dia, pengembangan kompetensi ASN adalah dasar strategis bagi visi besar bangsa.

Ekosistem Pembelajaran

Aswad menekankan pentingnya pembelajaran sebagai strategi menghadapi perubahan.

Ia mengutip pernyataan Reginald Revand dalam Macguard 2: 2022: “Learning inside must be equal to or greater than change occurring outside the organization or the organization dies.”

Bagi Aswad, kutipan ini adalah pengingat bahwa organisasi publik hanya akan bertahan jika ekosistem pembelajarannya lebih cepat beradaptasi dibanding dinamika perubahan di luar.

Ia menajamkan pesan dengan sebuah pertanyaan reflektif, yaitu kapan sebenarnya seseorang merasa benar-benar belajar?

Jawabannya, kata Dr. Aswad, adalah saat seseorang memiliki tujuan yang jelas, saat ia mengemban tugas penting, dan saat ia menghadapi sesuatu yang mendesak.

“Di titik itulah pembelajaran menjadi nyata, bermakna, dan menghasilkan keahlian yang dibutuhkan,” ucapnya sembari tersenyum kepada peserta Orientasi siang itu.

Menutup ceramahnya, Dr Aswad menegaskan bahwa pengembangan kompetensi adalah kewajiban sebagaimana tercantum dalam Pasal 49 UU No 20 Tahun 2023.

Ia menyebutnya bukan sekadar tugas formal, melainkan bentuk penghargaan negara atas potensi ASN.

“Ikuti setiap diklat yang tersedia, karena di sanalah ruang kalian bertumbuh dan memperkuat peran sebagai pelayan publik,” tutur Dr Aswad. ***

Tinggalkan Balasan